Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado Istimewa Hari Santri 2025

Editor: Ariami Tambunan
22 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Rubrik: Nasional
hari santri 2025 menjadi lebih bermakna bagi jutaan santri di indonesia setelah presiden prabowo memberi restu pembentukan ditjen pesantren.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Waketua Wantim MUI), Zainut Tauhid Sa'adi. (Kemenag)

Sinata.id – Pemerintah resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di lingkungan Kementerian Agama, tepat di Hari Santri 2025.

Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan lampu hijau atas pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di Kementerian Agama. Langkah ini dianggap sebagai kado istimewa sekaligus tonggak baru penguatan lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, menyebut keputusan tersebut sebagai “kado istimewa” bagi para pejuang ilmu di pesantren.

“Ini bukan sekadar simbol, tapi bukti nyata komitmen negara terhadap eksistensi santri dan ulama dalam membangun karakter bangsa,” ujar Zainut, Rabu (22/10/2025).

Menurut Zainut, jumlah pesantren di Indonesia yang terus bertumbuh dan kompleksitas tugas yang diemban oleh Kementerian Agama menuntut adanya lembaga yang berdiri mandiri dan fokus.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Negara bagi Dunia Santri

Selama ini, urusan pesantren masih berada di bawah Direktorat Pendidikan Islam setingkat Eselon II, yang dinilai tak lagi memadai untuk menjawab tantangan zaman.

“Dengan status Ditjen, pengelolaan pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan pesantren bisa dilakukan secara holistik, kuat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kabar gembira itu dikonfirmasi langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman kantor Kemenag. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren dan memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang selama ini mengawal proses panjangnya.

“Terima kasih khusus untuk Wamenag Romo Muhammad Syafi’i yang telah bekerja keras memperjuangkan izin prakarsa ini hingga akhirnya disetujui oleh Presiden,” kata Nasaruddin.

Langkah ini sekaligus memperkuat posisi pesantren sebagai pilar pendidikan Islam yang berperan besar dalam membentuk karakter dan moral generasi muda Indonesia.

Rencana pembentukan Ditjen Pesantren bukan muncul seketika. Usulan pertama kali diajukan pada 2019 di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, lalu dilanjutkan pada masa Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 2021 dan 2023.

Namun baru di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar pada 2024, proses tersebut mencapai titik final dengan diterbitkannya Persetujuan Izin Prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, yang menjadi tokoh sentral dalam perjuangan tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar resmi dari Setneg terkait terbitnya izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujarnya.

Pembentukan Ditjen Pesantren bukan hanya urusan birokrasi, tetapi juga simbol pengakuan negara terhadap peran santri dalam sejarah panjang bangsa Indonesia. [zainal/a46]

Tags: Direktorat Jenderal (Ditjen)Hari SantriMajelis Ulama Indonesia (MUI)Pesantren

Berita Terkait

dedi mulyadi sidak di pabrik aqua subang. ist
Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Pabrik Aqua Subang, Air Bukan dari Pegunungan

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 23:54 WIB

Subang, Sinata.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik air mineral...

Baca SelengkapnyaDetails
jonathan frizzy. ist
Nasional

Aktor Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 22:55 WIB

Tangerang, Sinata id — Aktor Jonathan Frizzy dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025)....

Baca SelengkapnyaDetails
supervisor minimarket di purwakarta, heryanto (27), ditangkap karena membunuh dan diduga memperkosa karyawatinya, dina oktaviani (21).
Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 22:42 WIB

Purwakarta, Sinata.id  - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani (21) yang dilakukan oleh...

Baca SelengkapnyaDetails
gubernur jawa barat dedi mulyadi atau kdm tantang purbaya yudhi sadewa untuk membuka data daerah yang menyimpan dana apbd.
Nasional

KDM Tantang Purbaya Buka Data Daerah yang Simpan Dana APBD di Deposito

Editor: Ariami Tambunan
22 Oktober 2025 | 19:12 WIB

Sinata.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka secara transparan data...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri hukum supratman. ist
Nasional

Ini Alasan Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi UU Hak Cipta

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Oktober 2025 | 18:52 WIB

Jakarta, Sinata.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan seluruh karya cipta, termasuk karya jurnalistik, wajib mendapat perlindungan hukum berdasarkan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Pabrik Aqua Subang, Air Bukan dari Pegunungan

22 Oktober 2025 | 23:54 WIB
Nasional

Aktor Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara

22 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

22 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

27 Oktober 2025 SPSI dan Mahasiswa Unjuk Rasa di KEK Sei Mangke

22 Oktober 2025 | 21:34 WIB
News

Rumah Tangga Melda Safitri Disebut Kerap Diganggu Keluarga Mertua

22 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Regional

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN I

22 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Regional

LBH Medan Desak Oditur Ajukan Banding atas Vonis Ringan Sertu RP

22 Oktober 2025 | 21:14 WIB
News

Melda Safitri Dicerai Suami Usai Lolos PPPK, Tangisnya Bikin Warganet Terpukul

22 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Siswa SMK di Palembang Babak Belur Dianiaya Guru Olahraga

22 Oktober 2025 | 20:45 WIB
News

Rebutan Motor Warisan, Adik di Bengkulu Bacok Leher Kakak Kandung

22 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Wanita di Lampung Tebas Kemaluan Pacar Gara-Gara Ditinggal Nikah

22 Oktober 2025 | 20:22 WIB
News

Pesta Gay “Siwalan Party” di Surabaya Terbongkar, 34 Orang Ditangkap Termasuk PNS dan Guru

22 Oktober 2025 | 19:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id