Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi: Jaksa Ungkap Joe Tusuk Dubur Korban Pakai Sapu

Editor: Redaksi Sinata 2
16 April 2025 | 21:46 WIB
Rubrik: News
fakta mengerikan terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan mutia pratiwi alias sela (25) di pengadilan negeri pematangsiantar.

Terdakwa Joe Frisco Johan, dua oknum polisi dan tiga warga sipil menjalani sidang perdana pembunuhan Mutia Pratiwi. (Foto: ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Fakta mengerikan terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela (25) di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Selasa (16/4/2025).

Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Riady Damanik mengungkap terdakwa utama, Joe Frisco Johan—anak dari pengusaha terkemuka di kota itu—menyiksa korban secara brutal hingga tewas, termasuk memasukkan gagang sapu ke dubur korban.

Korban tewas di kediaman Joe, sebuah ruko tiga lantai di Jalan Merdeka No 341, pusat Kota Pematangsiantar, pada 20 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Sebelumnya, Joe, Mutia, dan seorang saksi bernama KY sempat mengonsumsi sabu bersama. Cekcok terjadi setelah KY meninggalkan lokasi, yang kemudian berujung pada penganiayaan sadis oleh Joe menggunakan tangan dan gagang sapu.

Dalam kondisi korban yang sudah babak belur, Joe juga melakukan hubungan badan disertai kekerasan, sebelum akhirnya korban meninggal dunia.

Mayat Mutia sempat dibiarkan semalam di dalam ruko, sebelum Joe mencari bantuan untuk membuang jasad korban.

Jasad Mutia akhirnya ditemukan oleh petugas kebersihan di jurang kawasan hutan lindung Tahura, Kabupaten Karo, pada 22 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Rinto Leoni Manullang, turut dihadirkan beberapa terdakwa lain yang terlibat dalam upaya menghilangkan jejak kejahatan. Mereka adalah Sahrul Nasution dan Edy Iswady, warga sipil yang membantu Joe mencari orang untuk membuang mayat.

Kemudian terdakwa Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban (DPO), disebut menerima bayaran Rp100 juta untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.

Tak hanya warga sipil, dua anggota kepolisian juga terlibat, yakni Jefry Hendrik Siregar (anggota Polres Pematangsiantar) dan Hendra Purba (anggota Polres Simalungun), yang disebut turut mengetahui kejadian namun tidak melaporkannya.

Tags: Edy IswadyHendra PurbaJaksa Penuntut Umum (JPU)Jefry Hendrik SiregarJoe Frisco JohanKabupaten KaroMutia PratiwiPematangsiantarPembunuhanPengadilan NegeriPolres PematangsiantarPolres SimalungunRinto Leoni ManullangSahrul NasutionSlamet Riady DamanikTahura

Berita Terkait

ibu suri thailand. ist
Dunia

Ratu Sirikit Ibu Suri Thailand Tutup Usia 93 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 12:05 WIB

Thailand, Sinata.id - Ratu Sirikit, Ibu Suri Kerajaan Thailand, wafat pada usia 93 tahun pada Jumat malam, 24 Oktober 2025....

Baca SelengkapnyaDetails
perayaan hari ulos nasional di samosir. dok pemkab samosir
Regional

Perayaan Hari Ulos Nasional di Samosir Dimeriahkan Lomba Musik dan Tari Tradisional

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 11:44 WIB

Samosir, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten Samosir, melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), menggelar perayaan Hari Ulos Nasional bertajuk “Merayakan...

Baca SelengkapnyaDetails
tmmd ke 126 di kabupaten tapanuli tengah. ist
Regional

Bupati Tapteng dan Asops Kasad Tinjau Program TMMD ke-126 di Kecamatan Lumut dan Sibabangun

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Tapteng, Sinata.id - Bupati Tapteng Masinton Pasaribu bersama Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (Asops Kasad) Mayjen TNI Aminton Manurung...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala badan keuangan dan aset daerah (bkad) sumatera utara timur tumanggor menegaskan, dana kas pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) per 21 oktober 2025 tercatat sebesar rp990 miliar. dana itu dipastikan seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (rkud) pada bank sumut.
Regional

Kas Pemprovsu Rp 990 Miliar Dipastikan Seluruhnya di Bank Sumut

Editor: RP
25 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Medan, Sinata.id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumatera Utara Timur Tumanggor menegaskan, dana kas Pemerintah Provinsi Sumatera...

Baca SelengkapnyaDetails
untuk kembali berjualan di lokasi eks gedung iv pasar horas yang telah dirobohkan, pd pasar horas jaya (phj) kota pematangsiantar minta pedagang lakukan registrasi ulang.
Pematangsiantar

Untuk Kembali di Eks Gedung IV Pasar Horas, PD PHJ Minta Pedagang Registrasi Ulang

Editor: RP
25 Oktober 2025 | 10:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Untuk kembali berjualan di lokasi eks Gedung IV Pasar Horas yang telah dirobohkan, PD Pasar Horas Jaya...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Ratu Sirikit Ibu Suri Thailand Tutup Usia 93 Tahun

25 Oktober 2025 | 12:05 WIB
Regional

Perayaan Hari Ulos Nasional di Samosir Dimeriahkan Lomba Musik dan Tari Tradisional

25 Oktober 2025 | 11:44 WIB
Regional

Bupati Tapteng dan Asops Kasad Tinjau Program TMMD ke-126 di Kecamatan Lumut dan Sibabangun

25 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Regional

Kas Pemprovsu Rp 990 Miliar Dipastikan Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025 | 10:44 WIB
Pematangsiantar

Untuk Kembali di Eks Gedung IV Pasar Horas, PD PHJ Minta Pedagang Registrasi Ulang

25 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Pematangsiantar

ISPA Meningkat, Dinas Kesehatan Siantar Terbitkan Imbauan

25 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Religi

Menjadi Seperti Kristus: Digembalakan untuk Melayani Sesama

25 Oktober 2025 | 05:06 WIB
Religi

Berkat yang Mengalir dari Ketaatan: Kisah Pengorbanan Abraham

25 Oktober 2025 | 05:04 WIB
News

Senyum Manis Pria di Labura Dibalas Borgol

25 Oktober 2025 | 01:39 WIB
News

Mobil Pegawai Bandara Kualanamu Ditabrak Kereta Api, Sopir Tewas di Tempat

25 Oktober 2025 | 01:18 WIB
Pematangsiantar

Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Al-Qur’an ke Pesantren

24 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Rentang 2 Bulan, Terjadi 10 Kasus Pencurian Meteran Air Perumda Tirta Uli

24 Oktober 2025 | 21:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id