Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi: Jaksa Ungkap Joe Tusuk Dubur Korban Pakai Sapu

Editor: Tumpal Pandapotan
16 April 2025 | 21:46 WIB
Rubrik: News
fakta mengerikan terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan mutia pratiwi alias sela (25) di pengadilan negeri pematangsiantar.

Terdakwa Joe Frisco Johan, dua oknum polisi dan tiga warga sipil menjalani sidang perdana pembunuhan Mutia Pratiwi. (Foto: ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Fakta mengerikan terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela (25) di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Selasa (16/4/2025).

Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Riady Damanik mengungkap terdakwa utama, Joe Frisco Johan—anak dari pengusaha terkemuka di kota itu—menyiksa korban secara brutal hingga tewas, termasuk memasukkan gagang sapu ke dubur korban.

Korban tewas di kediaman Joe, sebuah ruko tiga lantai di Jalan Merdeka No 341, pusat Kota Pematangsiantar, pada 20 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Sebelumnya, Joe, Mutia, dan seorang saksi bernama KY sempat mengonsumsi sabu bersama. Cekcok terjadi setelah KY meninggalkan lokasi, yang kemudian berujung pada penganiayaan sadis oleh Joe menggunakan tangan dan gagang sapu.

Dalam kondisi korban yang sudah babak belur, Joe juga melakukan hubungan badan disertai kekerasan, sebelum akhirnya korban meninggal dunia.

Mayat Mutia sempat dibiarkan semalam di dalam ruko, sebelum Joe mencari bantuan untuk membuang jasad korban.

Jasad Mutia akhirnya ditemukan oleh petugas kebersihan di jurang kawasan hutan lindung Tahura, Kabupaten Karo, pada 22 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Rinto Leoni Manullang, turut dihadirkan beberapa terdakwa lain yang terlibat dalam upaya menghilangkan jejak kejahatan. Mereka adalah Sahrul Nasution dan Edy Iswady, warga sipil yang membantu Joe mencari orang untuk membuang mayat.

Kemudian terdakwa Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban (DPO), disebut menerima bayaran Rp100 juta untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.

Tak hanya warga sipil, dua anggota kepolisian juga terlibat, yakni Jefry Hendrik Siregar (anggota Polres Pematangsiantar) dan Hendra Purba (anggota Polres Simalungun), yang disebut turut mengetahui kejadian namun tidak melaporkannya.

Tags: Edy IswadyHendra PurbaJaksa Penuntut Umum (JPU)Jefry Hendrik SiregarJoe Frisco JohanKabupaten KaroMutia PratiwiPematangsiantarPembunuhanPengadilan NegeriPolres PematangsiantarPolres SimalungunRinto Leoni ManullangSahrul NasutionSlamet Riady DamanikTahura

Berita Terkait

polsek bosar maligas menangkap budi pratama niliwa, seorang pengedar sabu di ujung padang setelah dua jam pengintaian.
News

Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu Setelah Dua Jam Pengintaian

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 16:07 WIB

Sinata.id - Sebuah operasi senyap yang digelar jajaran Polsek Bosar Maligas berakhir dengan penangkapan seorang pengedar narkotika di kawasan Ujung...

Baca SelengkapnyaDetails
polda sumut menggagalkan pengiriman 255 kg ganja dari aceh menuju medan dan menangkap dua kurir di kabupaten karo.
News

Polda Sumut Amankan 255 Kg Ganja dan Dua Kurir di Jalur Karo

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 12:18 WIB

Sinata.id - Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman 255 kilogram ganja dari Aceh menuju Medan dan menangkap dua kurir...

Baca SelengkapnyaDetails
jalan nasional sumut–aceh rusak parah di karo, dairi, hingga pakpak bharat. warga minta pemerintah segera turun tangan sebelum korban bertambah.
Regional

Jalan Nasional Sumut–Aceh Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Editor: Zainal Efendi
13 Oktober 2025 | 20:17 WIB

Sinata.id - Seperti nadi utama yang mulai melemah, jalan lintas nasional penghubung Sumatera Utara dan Aceh kini berada dalam kondisi...

Baca SelengkapnyaDetails
cuaca ekstrem melanda kota pematangsiantar. sebanyak 22 pohon tumbang, puluhan rumah rusak, dan sebuah jembatan roboh.
News

Pematangsiantar Diterjang Cuaca Ekstrem, Puluhan Titik Terdampak – Peringatan BMKG

Editor: Zainal Efendi
24 September 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Hujan deras disertai angin kencang menguji ketangguhan Kota Pematangsiantar. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 September 2025,...

Baca SelengkapnyaDetails
nurlela sikumbang (kiri), ketua dpd pan pematangsiantar, dr. susanti dewayani (kanan).
Regional

Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat, Ketua PAN: Sudah Dilaporkan ke DPP

Editor: Redaksi Sinata
22 September 2025 | 15:41 WIB

PAN pastikan kasus Nurlela Sikumbang tidak dibiarkan, laporan resmi telah dikirim ke DPW dan DPP untuk ditindaklanjuti. Pematangsiantar, Sinata.id –...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Warga Pining Bertaruh Nyawa Demi Dapatkan Bantuan Usai Dihantam Banjir Bandang

9 Desember 2025 | 19:09 WIB
Regional

Sempat Diisukan ‘Menghilang’, Bupati Aceh Tamiang: Tidak Semua Harus Terlihat

9 Desember 2025 | 18:55 WIB
Seleb

Bantuan Kemanusiaan dari Haldy Sabri–Irish Bella Tiba di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 18:44 WIB
Dunia

Peras Son Heung-min Rp4 Miliar, Wanita di Korsel Divonis 4 Tahun Penjara

9 Desember 2025 | 18:36 WIB
Pematangsiantar

PKP Pasang 32 Tiang dan Lampu di Jalan Lingkar Siantar

9 Desember 2025 | 18:29 WIB
Regional

Viral Isu Mayat di Mobil Saat Banjir Aceh Tamiang, Ini Hasil Penyisiran Polisi

9 Desember 2025 | 18:28 WIB
Regional

Simeulue Diguncang Gempa Tektonik Dangkal, Getaran Terasa Kuat hingga Aceh Selatan

9 Desember 2025 | 18:18 WIB
News

Nenek 56 Tahun Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg di Tebing Tinggi

9 Desember 2025 | 17:56 WIB
Regional

RSUD Aceh Tamiang ‘Bangkit dari Lumpur’

9 Desember 2025 | 17:52 WIB
Pematangsiantar

Profil Sarintan Damanik, Rektor USI Raih Gelar Profesor dari Kemendikti Saintek

9 Desember 2025 | 17:47 WIB
News

Ajukan Banding, Keluarga Maya Tak Puas dengan Vonis Hakim

9 Desember 2025 | 17:46 WIB
Regional

Belajar dari Tsunami Aceh 2004, Penolakan Bantuan Asing Dinilai Perlambat Penanganan Bencana

9 Desember 2025 | 17:44 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com