Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi, Polisi Temukan Joe Sembunyi di Hotel Sapadia

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Mei 2025 | 12:29 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
petugas polsek berastagi syahwal ginting memberi kesaksian di pn pematangsiantar. (ist)

Petugas Polsek Berastagi Syahwal Ginting memberi kesaksian di PN Pematangsiantar. (ist)

Pematangsiantar, sinata.id  – Joe Frisco Johan (36) alias Jo, terdakwa kasus pembunuhan Mutia Pratiwi (25) alias Sela, ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kamar Sapadia Hotel, Kota Pematangsiantar, pada 23 Oktober 2024, atau tiga hari pasca kejadian tragis tersebut.

Hal ini terungkap dalam kesaksian personel Polsek Berastagi, Syahwal Ginting, yang menyelidiki temuan awal jasad korban di Tanah Karo. Kesaksian diberikan di PN Pematangsiantar pada Rabu (7/5/2025).

Syahwal menjelaskan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Rinto Leoni Manullang, bahwa penangkapan dilakukan bersama Polda Sumut setelah pelacakan ponsel mengarah pada keberadaan Joe Frisco di hotel tersebut.

“Setelah petunjuk mengarah pada Joe Frisco sebagai pelaku, kemudian dilakukan pengejaran berdasarkan pelacakan ponsel. Joe diketahui berada di Sapadia Hotel,” katanya.

Lebih lanjut, Syahwal mengungkapkan momen krusial saat penangkapan. Dimana ketika gambar semasa hidup ditunjukkan Joe langsung mengakui perbuatan kejinya.

Pengakuan ini mengarahkan tim kepolisian menuju rumah Joe di inti Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka untuk penyelidikan lanjut. Di sana, Syahwal juga mengamankan barang bukti penting terkait kasus ini.

“Saya mengamankan barang bukti potongan sapu yang digunakan terdakwa menyiksa korban,” katanya.

Menurut Syahwal penyelidikan di tempat kejadian pembunuhan dipimpin tim Polda Sumut sehingga menyampaikan tidak mengetahui secara detail isi interogasi di rumah terdakwa.

Keterlibatannya dalam penyelidikan kasus pembunuhan, menurut Syahwal diawali dari temuan jasad korban di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, pada Selasa (20/10/2024). Di sana ia menemukan jasad di dalam tas ukuran jumbo warna hijau.

Dijelaskannya, saat jasad ditemukan terasa aroma bau busuk dan terdapat sundutan rokok di tubuh korban. Lalu mayat korban dibawa ke RSU Kabanjahe kemudian, yang kemudian identitasnya berhasil didapati.

Pembunuhan sadis Mutia Pratiwi dilatarbelakangi cekcok antara Joe Frisco Johan dan Mutia Pratiwi.  Putra dari pengusaha terkenal di kota itu, menyiksa korban secara brutal hingga tewas, termasuk memasukkan gagang sapu ke dubur korban.

Korban tewas di kediaman Joe Frisco, sebuah ruko tiga lantai di Jalan Merdeka No 341, pusat Kota Pematangsiantar, pada 20 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Berita Terkait

(ist/polres timor tengah utara)
News

Suami di TTU Mengubah Rumahnya Menjadi Lokasi Pembantaian, 3 Orang Tewas Seketika

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 20:41 WIB

Sinata.id - Seorang suami di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tega membacok istri, dua anak, dan...

Baca SelengkapnyaDetails
ke empat terdakwa jalani sidang secara daring. (foto: bismar)
Simalungun

4 Pemerkosa Anak di Simalungun Dihukum 1 Dekade

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 20:32 WIB

Simalungun, Sinata.id - Empat pelaku pemerkosa terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Simalungun dihukum masing-masing 10 tahun penjara...

Baca SelengkapnyaDetails
oknum polisi di sambas berinisial mr ditangkap propam karena dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu dan ekstasi.
News

Oknum Polisi di Sambas Diciduk Propam Terkait Kasus Narkoba

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 20:27 WIB

Sinata.id – Seorang anggota polisi berinisial MR diciduk Propam Polres Sambas karena diduga terlibat narkoba. Penggerebekan yang terjadi di rumahnya...

Baca SelengkapnyaDetails
aksi bagi-bagi makanan di jalanan. ist
Regional

Pasrah Soroti Penanganan Kemiskinan

Editor: Redaksi Sinata 2
14 Oktober 2025 | 20:21 WIB

Medan, Sinata.id - Serikat Tolong Menolong (STM) Nasional Wartawan mendesak Pemprov Sumut agar tidak saling melempar tanggung jawab dalam menangani...

Baca SelengkapnyaDetails
motor patwal polisi militer memberhentikan mobil secara mendadak, hingga mobil tersebut ditabrak pengendara lain.
News

Viral Patwal Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan Motor di Jakarta

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Sinata.id - Sebuah video yang kini viral di media sosial memperlihatkan insiden melibatkan anggota Patwal Polisi Militer (PM) yang tengah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sports

Banding Ditolak CAS, Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Artistic Gymnastic World di Indonesia

14 Oktober 2025 | 21:02 WIB
News

Suami di TTU Mengubah Rumahnya Menjadi Lokasi Pembantaian, 3 Orang Tewas Seketika

14 Oktober 2025 | 20:41 WIB
Simalungun

4 Pemerkosa Anak di Simalungun Dihukum 1 Dekade

14 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Oknum Polisi di Sambas Diciduk Propam Terkait Kasus Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:27 WIB
Regional

Pasrah Soroti Penanganan Kemiskinan

14 Oktober 2025 | 20:21 WIB
News

Viral Patwal Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan Motor di Jakarta

14 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Regional

Generasi Muda Harus Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Regional

Bekas Gudang Amunisi di Dairi Disulap Jadi Kamp Tentara

14 Oktober 2025 | 20:10 WIB
News

Ponimah Dibakar Suami Siri, Mayatnya Ditemukan di Kebun Tebu Malang

14 Oktober 2025 | 20:06 WIB
Regional

Kejati Sumut Tahan Eks Pejabat BKI Terkait Kasus Korupsi Proyek Kapal Tunda Pelindo I

14 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Gelar Reses, Anggota DPRD Siantar Noel Tampung Keluhan Warga

14 Oktober 2025 | 19:58 WIB
News

JHT Suami Raib, Jamiem Polisikan 9 Orang ke Polres Pematangsiantar

14 Oktober 2025 | 19:55 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id