“Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pengajaran. Dosen kami sudah bekerja keras, tapi rasio yang timpang membuat proses belajar kurang optimal,” jelasnya.
Nasib Dosen BLU
Rektor UIN Banten itu juga mengungkapkan keresahan para dosen BLU yang belum mendapatkan status P3K meski telah lama mengabdi.
Ia meminta pemerintah memperhatikan nasib mereka demi peningkatan mutu pendidikan di PTKIN.
“Kami mohon agar dosen non-P3K yang sudah lama mengajar mendapat kepastian status. Ini menyangkut masa depan SDM di kampus Islam negeri,” tambahnya.
Selain itu, Prof. Ishom menyoroti kebijakan baru yang menempatkan kewenangan pengangkatan pegawai PTKIN di tingkat kementerian.
Menurutnya, aturan tersebut justru menghambat karier tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan kampus.
“Ada kasus pegawai dari luar, seperti dari Kemenag, yang kemudian ditempatkan di UIN. Hal seperti ini berpotensi menghambat karier tenaga internal yang sudah lama berkontribusi,” pungkasnya. [a46]
penulis: zainal efendi
sumber: –