Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemerintah Diminta Tegas, Developer Didesak Tuntaskan Fasum Grand Rakutta Indah

Editor: RP
8 September 2025 | 14:27 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pemerintah diminta tegas, developer didesak tuntaskan fasum grand rakutta indah

Pematangsiantar, Sinata.id – Kisruh antara pemilik lahan Linda Tampubolon dengan pihak pengembang kaplingan Grand Rakutta Indah kembali mencuat.

Terhadap hal itu, Pemerintah Kecamatan Siantar Martoba mengundang kedua belah pihak dan warga untuk menghadiri mediasi ke dua. Mediasi ke dua akan dilakukan besok, Selasa, 9 September 2025, di Aula Kantor Camat Siantar Martoba.

Undangan bernomor 038/000/770/IX-2025 tersebut diteken langsung Camat Siantar Martoba, Rilan Syakban Pohan SSTP MSi. Pada undangan, Rilan menegaskan, agar semua pihak wajib membawa dokumen resmi terkait permasalahan.

Terkait hal itu, warga Perumahan Grand Rakutta Indah, Charles Batu Bara, soroti tanggung jawab pengembang (developer) yang terkesan lepas tangan terhadap penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (fasilitas umum/fasum) di Grand Rakutta Indah.

“Kami minta pemerintah jangan hanya jadi penonton, tapi mampu mencari jalan keluar. Jangan sampai masyarakat jadi korban terus. Fasum di sekitar Komplek Grand Rakutta Indah harus segera diselesaikan oleh pihak developer,” sebut Carles.

Karena, katany, sejauh ini yang diketahui warga, Helen Mona R Simanjuntak sebagai pihak yang memasarkan kaplingan.

“Yang kami tahu, dan yang melakukan perikatan serta memasarkan tanah adalah Helen Mona R Simanjuntak. Kami tidak pernah berurusan dengan pihak lain. Jadi jangan coba-coba lempar tanggung jawab!” tegas Charles Batu Bara, Senin (08/09/2025).

Lebih lanjut Charles mendesak, agar pemerintah hadir sebagai penengah yang berani mengambil sikap, tidak sebatas memfasilitasi. (A27).

Berita Terkait

dinkes pematangsiantar. ist
Pematangsiantar

Siantar Hadapi Lonjakan ISPA, Edaran Prokes Nunggu Tekenan Kadis Irma

Editor: Redaksi Sinata 2
23 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar berencana menerbitkan surat edaran tentang penerapan protokol kesehatan, menyusul tren lonjakan penyakit ISPA...

Baca SelengkapnyaDetails
badan pembentukan perda (bapemperda) dprd kota pematangsiantar gelar rapat kerja untuk membahas penyempurnaan draf rancangan perda (peraturan daerah) tentang tenaga kerja lokal dan insentif untuk guru agama dari sektor pendidikan informal.
Pematangsiantar

DPRD Siantar Bahas Penyempurnaan Draf Perda Tenaga Kerja Lokal

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 19:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar gelar rapat kerja membahas penyempurnaan draf rancangan perda (peraturan daerah)...

Baca SelengkapnyaDetails
pangulu (kepala nagori/desa) sibaganding, marno bakkara diadukan hotmian bakkara ke polsek parapat, rabu 22 oktober 2025.
Pematangsiantar

Kuburan Dibongkar, Pangulu Sibaganding Diadukan ke Polsek Parapat

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 18:32 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pangulu (Kepala Nagori/Desa) Sibaganding, Marno Bakkara diadukan Hotmian Bakkara ke Polsek Parapat, Rabu 22 Oktober 2025. Kuasa...

Baca SelengkapnyaDetails
dprd kota pematangsiantar seriusi pembentukan peraturan (perda), agar guru agama dari sektor pendidikan informal mendapat bantuan berupa insentif dari pemerintah. pun begitu, anggota badan pembentukan perda (bapemperda) dprd kota pematangsiantar, imanuel lingga alias noel menegaskan, pada perda itu nantinya, guru agama informal yang mendapat insentif, harus warga kota pematangsiantar.
Pematangsiantar

DPRD Seriusi Perda Insentif Guru Agama Informal, Noel: Harus Warga Siantar

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 16:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - DPRD Kota Pematangsiantar seriusi pembentukan peraturan (perda), agar guru agama dari sektor pendidikan informal mendapat bantuan berupa...

Baca SelengkapnyaDetails
pasar murah keliling di pematangsiantar. ist
Pematangsiantar

Pasar Murah Keliling Jadi Senjata Andalan Tekan Inflasi di Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
23 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar menggelar program Pasar Murah Keliling (Starling) sebagai strategi konkret menekan laju inflasi, khususnya pada komoditas...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Keuangan

BNI Catat Laba Rp15,12 Triliun di Kuartal III 2025

24 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Regional

Sopir Fortuner Maut di Medan Ditetapkan Tersangka, Ternyata Seorang DJ

24 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Dunia

Ajaib, Pria Inggris Hidup Lagi Setelah 17 Kali Jantungnya Terhenti di Meja Operasi

24 Oktober 2025 | 13:00 WIB
AI

Google Pasok Sejuta Chip AI Khusus untuk Startup Anthropic

24 Oktober 2025 | 12:52 WIB
Kesehatan

Rahasia Umur Panjang Penduduk Zona Biru, Ternyata Ada di Piring Mereka

24 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Investasi

Harga Emas Antam Naik Tajam Hari Ini

24 Oktober 2025 | 10:13 WIB
Kolom

ALIF

24 Oktober 2025 | 06:21 WIB
Religi

Menjadi Serupa Kristus: Hidup yang Tidak Menginjak Rumput Sesama

24 Oktober 2025 | 05:09 WIB
Religi

Tuhan Membela yang Diperas: Keadilan dari Surga bagi yang Teraniaya

24 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Berkat Besar di Balik Ketaatan Abraham: Saat Iman Diuji, Janji Allah Digenapi

24 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Crime Story

Kisah Leanne Tiernan, Hilang di Hutan, 1.800 Bangunan Diperiksa, Ditemukan di Freezer

23 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Crime Story

Mertua Doyan Ngintip Menantu dan Secangkir Kopi Pembawa Maut

23 Oktober 2025 | 23:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id