Jakarta, Sinata.id – Kementerian ATR/BPN kembali menegaskan pentingnya pengecekan data pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku sebagai langkah awal mencegah sengketa dan memastikan keakuratan informasi tanah milik masyarakat.
Aplikasi digital tersebut memungkinkan pemilik tanah memonitor data dasar bidang, mengetahui progres layanan, serta mencocokkan informasi yang tercatat dalam sistem sebelum melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa digitalisasi layanan dan penguatan sumber daya manusia tengah menjadi fokus utama kementerian.
Ia menilai berbagai persoalan pertanahan yang muncul merupakan bagian dari masa transisi menuju sistem modern yang lebih akurat dan transparan.
Dalam upayanya mempercepat pemutakhiran data, Nusron meminta masyarakat yang memegang sertipikat terbitan tahun 1961 hingga 1997 untuk segera melakukan pengecekan ulang.
Ia menegaskan bahwa pembaruan data diperlukan guna mencegah tumpang tindih hak, klaim sepihak, ataupun penyalahgunaan batas tanah.
“Segera daftarkan ulang dan mutakhirkan. Jangan sampai terjadi tumpang tindih atau diserobot orang. Pastikan batas-batasnya jelas,” tegas Menteri Nusron.
Ia juga meminta pemerintah daerah membantu mempercepat proses ini dengan menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mengajak warga melakukan pemutakhiran data sertipikat sejak dini demi menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Di Kabupaten Simalungun, masyarakat dapat mengurus pembaruan data dan konsultasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Jalan Asahan No. 39 Pematangsiantar. Kantor tersebut menjadi pusat layanan resmi untuk pemeriksaan validitas sertipikat, pengukuran ulang, serta koreksi data fisik dan yuridis. (*)