MENU
Pemkab Dairi Ajukan Ranperda RTRW 2026-2046 untuk Pembangunan Berkelan...
WA FB
Regional

Pemkab Dairi Ajukan Ranperda RTRW 2026-2046 untuk Pembangunan Berkelanjutan

J Editor : Jansen Siahaan | 03 Jun 2026 | 16:36 WIB
Pemkab Dairi Ajukan Ranperda RTRW 2026-2046 untuk Pembangunan Berkelanjutan
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2026-2046. (diskominfodairi)

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin, Sekretaris DPRD, Bahagia Ginting, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Dairi. (SN21)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.