“SK Plt-nya sudah saya batalkan dan kepala sekolah yang bersangkutan sudah diminta diperiksa Inspektorat. Kita tidak main-main. Kalau saya bilang tidak ada pungutan dalam pengurusan jabatan, itu harus dijalankan penuh,” tegas Bupati. (A58)
Regional
Pemkab Deli Serdang Berhentikan ASN, Salah Satunya Jadi Ojek Online
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Program Kelas Digital di Medan Memberi Dampak Nyata
12 Jun 2026
Toba Jadi Pusat Pembahasan Integrasi Data Kabupaten dan Kota se-Sumut
12 Jun 2026
Bantuan Partai Politik di Humbahas Naik, Kini Rp8.500 Per Suara
12 Jun 2026
Pemko Medan Perluas Sasaran Program Tebus Ijazah
12 Jun 2026
Police Goes to School, Polres Tebing Tinggi Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja
12 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.