MENU
Pemkab Deli Serdang Berhentikan ASN, Salah Satunya Jadi Ojek Online
WA FB
Regional

Pemkab Deli Serdang Berhentikan ASN, Salah Satunya Jadi Ojek Online

T Editor : Tumpal Pandapotan | 19 Sep 2025 | 22:14 WIB
Pemkab Deli Serdang Berhentikan ASN, Salah Satunya Jadi Ojek Online
Mangkir Kerja, 2 ASN Diberhentikan. Dok Pemkab Deli Serdang

“SK Plt-nya sudah saya batalkan dan kepala sekolah yang bersangkutan sudah diminta diperiksa Inspektorat. Kita tidak main-main. Kalau saya bilang tidak ada pungutan dalam pengurusan jabatan, itu harus dijalankan penuh,” tegas Bupati. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.