Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Bupati Simalungun berbincang dengan Kapolres Simalungun dan lainnya disela-sela pembentukan Satgas Anti Preman

Bupati Simalungun berbincang dengan Kapolres Simalungun dan lainnya disela-sela pembentukan Satgas Anti Preman

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Pengganggu Kamtibmas

RP Editor: RP
14 Juli 2025 | 15:48 WIB
Rubrik: Simalungun, News

Simalungun, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun godok pembentukan satuan tugas terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Satgas yang akan dibentuk bernama Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas anti preman ini akan menangani pengganggu kamtibmas, investasi dan dunia usaha.

Pembentukan Satgas, juga untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan rehabilitasi terhadap aksi-aksi premanisme dan ormas yang menyimpang.

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih mengatakan, Satgas yang dibentuk memiliki dua fungsi utama. Yakni, penindakan terhadap Ormas bermasalah, serta pembinaan terhadap Ormas yang menyimpang dari tujuan awalnya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati ketika memimpin rapat pembentukan Satgas di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin 14 Juli 2025.

Dasar rapat pembentukan Satgas tersebut yaitu Surat Mendagri Nomor : 100.4.3/1391/Polpum, hal: penyampaian Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Nomor: 61 Tahun 2025, tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban serta iklim investasi.

Disampaikan Bupati, Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas Kamtibmas serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

Menurut Bupati, pembentukan Satgas merupakan langkah tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan berkeadilan bagi seluruh pelaku dunia usaha di Indonesia.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme,”tandas Bupati.

Rapat yang diikuti oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto bersama Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Slamet Faozan dan Kepala BNN Kabupaten Simalungun, AKBP Suhana Sinaga diisi dengan diskusi terkait upaya penengan premanisme dan ormas bermasalah.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Simalungun menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dan bekerja dengan Pemkab Simalungun dalam Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme. Apalagi Polres Simalungun di Tahun 2024 lalu menangani 2.000 kasus kejahatan.

Tampak juga hadir dalam rapat tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Simalungun, Koordinator Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah Siantar-Simalungun dan pimpinan perangkat daerah terkait serta camat se-Kabupaten Simalungun.(*)

Berita Terkait

Screenshot video oknum polisi yang viral. ist
Nasional

Oknum Polisi Dijemput Propam Menangis Histeris di Ternate 

Editor: Redaksi Sinata 2
17 Juli 2025 | 11:16 WIB

Ternate, Sinata.id - Sebuah video amatir viral di media sosial memperlihatkan momen dramatis saat seorang oknum anggota polisi dijemput paksa...

Baca SelengkapnyaDetails
Kantor Inspektorat Pematangsiantar. ist
News

Pungli Iuran Siskamling Timbang Galung sampai Dibahas Forkopimca, Inspektorat Belum Mendengar

Editor: Redaksi Sinata 2
17 Juli 2025 | 10:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dugaan pungutan liar dengan dalih iuran jaga malam di Kelurahan Timbang Galung disebut diketahui lurah sampai dibahas...

Baca SelengkapnyaDetails
Limbah medis di tempat pembuangan sampah. ist
News

Limbah Beracun Kembali Ditemukan, Pengawasan Dinas Kesehatan Siantar Tuai Sorotan

Editor: Redaksi Sinata 2
17 Juli 2025 | 08:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pengawasan Dinas Kesehatan Pematangsiantar terhadap limbah medis beracun disoal masyarakat. Sorotan ini menyusul kembali ditemukannya limbah B3...

Baca SelengkapnyaDetails
Wesly Silalahi menerima audiensi panitia pelaksana kegiatan Parheheon Ama HKBP Bongbongan, Rabu (16/07/2025), di ruang kerjanya di Jalan Merdeka.
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Apresiasi Inisiatif Rohani HKBP Bongbongan

Editor: Redaksi Sinata.id
16 Juli 2025 | 21:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Upaya Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bongbongan dalam memperkuat karakter generasi muda melalui kegiatan keagamaan dan...

Baca SelengkapnyaDetails
Dugaan pencemaran Sungai Bah Sumbu di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Nusantara

PT TSP Tanggapi Dugaan Pencemaran Sungai Bah Sumbu: Klaim Sabotase Tuai Kritik Publik

Editor: Redaksi Sinata.id
16 Juli 2025 | 21:22 WIB

Serdang Bedagai, Sinata.id — Dugaan pencemaran Sungai Bah Sumbu di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, oleh limbah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Oknum Polisi Dijemput Propam Menangis Histeris di Ternate 

17 Juli 2025 | 11:16 WIB
News

Pungli Iuran Siskamling Timbang Galung sampai Dibahas Forkopimca, Inspektorat Belum Mendengar

17 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Limbah Beracun Kembali Ditemukan, Pengawasan Dinas Kesehatan Siantar Tuai Sorotan

17 Juli 2025 | 08:26 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Apresiasi Inisiatif Rohani HKBP Bongbongan

16 Juli 2025 | 21:28 WIB
Nusantara

PT TSP Tanggapi Dugaan Pencemaran Sungai Bah Sumbu: Klaim Sabotase Tuai Kritik Publik

16 Juli 2025 | 21:22 WIB
News

Mantan Sekda Deli Serdang Dipercaya jadi Kepala BPKAD Sumut

16 Juli 2025 | 17:01 WIB
Pematangsiantar

Dinas Kesehatan Siantar Gagal Belanja Obat-obatan, Silpa Mencapai Rp 1,1 Miliar

16 Juli 2025 | 15:24 WIB
Simalungun

Misteri Kematian Pelajar di Serapuh: Diduga Overdosis, Orang Tua Tolak Visum, Pangulu Bungkam

16 Juli 2025 | 15:09 WIB
Nasional

Pemko Siantar Tidak Punya Alat dan Kemampuan Deteksi Beras Oplosan

16 Juli 2025 | 09:10 WIB
Nusantara

Limbah PT TSP Diduga Cemari Sungai Bah Sumbu, Warga Desak Penindakan Tegas

15 Juli 2025 | 22:59 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Berharap Tidak Ada Jurnalis di Pematangsiantar Tuai Masalah saat Jalankan Tugas

15 Juli 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Akui Tiang dan Kabel Optik Tidak Sesuai Rekomendasi dan Tidak Tertata

15 Juli 2025 | 20:10 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id