Tapteng, Sinata.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar sosialisasi tata kelola serta pengembangan bisnis koperasi, bertempat di Hotel Hasian Pandan, Rabu (19/11/2025).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Serkretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tapteng, Jonnedy Marbun.
Dalam sambutannya, Jonnedy menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, yang telah berkenan hadir dan memberikan bimbingan serta pengetahuan kepada para pengurus koperasi di Tapteng.
“Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh peserta, yang dengan semangat dan kesungguhan hadir mengikuti kegiatan ini,” kata Jonnedy
Dituturkan, koperasi merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan, wadah bagi masyarakat untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan bersama.
Menurut Jonnedy, di era sekarang, koperasi dituntut untuk tidak hanya berorientasi pada semangat gotong royong semata, tetapi juga harus mampu dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Tema kegiatan kita hari ini sangat relevan yaitu tentang tata kelola dan pengembangan bisnis koperasi yang berlandaskan pada prinsip good cooperatif governance,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Pemkab Tapteng berkomitmen untuk terus mendukung penguatan koperasi dan UMKM, baik melalui pendampingan pelatihan maupun kebijakan yang berpihak pada ekonomi rakyat.
“Kami yakin jika koperasi maju dan naik kelas, maka ekonomi daerah kitapun akan semakin tumbuh, masyarakat akan semakin sejahtera,” timpalnya.
Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Tapteng, Asdani Padang, dalam laporannya menyebutkan, tujuan sosialisasi untuk memperkuat tata kelola organisasi koperasi melalui evaluasi kinerja, peningkatan kapasitas manajemen, serta penyusunan strategi.
“Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari, tanggal 19-20 November 2025,” sebut Asdani.
Diharapkan, dengan pelaksanaan sosialisasi peserta dapat mengembangkan usaha yang yang relevan dengan kebutuhan anggota dan kondisi pasar, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi, menilai efektivitas kegiatan koperasi selama periode berjalan, baik pada aspek administrasi maupun operasional usaha.
Selain itu, memperkuat peran pengurus dan anggota dalam pengambilan keputusan serta partisipasi organisasi, mengidentifikasi peluang dan tantangan bisnis untuk pengembangan unit usaha koperasi.
Kemudian, menyusun strategi pengembangan usaha yang inovatif berkelanjutan dan sesuai dengan potensi lokal, serta mendorong peningkatan kesejahteraan anggota melalui optimalisasi dan perluasan kegiatan usaha koperasi. (A1)