Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Pematangsiantar Cabut Larangan PKL Berjualan Depan DPRD

Editor: Tumpal Pandapotan
4 Agustus 2025 | 18:52 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
musyawarah digelar di kantor satpol pp pematangsiantar. (foto: sinata/pra)

Musyawarah digelar di Kantor Satpol PP Pematangsiantar. (Foto: sinata/pra)

Pematangsiantar, Sinata.id – Para pedagang kaki lima di depan Kantor DPRD akhirnya bisa lega setelah Pemko Pematangsiantar memperbolehkan pedagang untuk berjualan. Izin itu diberikan berdasarkan hasil musyawarah antara pedagang dengan jajaran Satpol PP pada Senin (4/8/2025) siang.

Dalam pertemuan itu hadir para unsur forum Kecamatan Barat, mulai dari Camat, Danramil, Kapolsek, termasuk dari Dishub dan rapat diipimpin Kasatpol PP Farhan.

Para pedagang menyampaikan aspirasi dan permohonan agar mereka bisa lagi berjualan. Sebab dari berjualan itulah satu-satunya mata pencaharian mereka untuk menghidupi keluarga.

Seperti yang disampaikan M Nurdin selaku juru bicara para pedagang, berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka. Dia mengatakan para pedagang siap melaksanakan arahan dari pemerintah asal mereka tetap bisa berjualan.

Setelah semuanya saling memberi pendapat, maka muncullah kesepakatan bersama, yakni, pedagang tetap boleh berjualan mulai sore hari, namun harus memberikan ruang untuk pejalan kaki.

Kemudian bagi penyewa alat permainan anak-anak maupun ondong-odong tidak bisa berada di depan kantor DPRD.

Kasatpol PP Farhan menegaskan, pada intinya, Pemko Siantar tidak ada melakukan penertiban, melainkan lebih kepada penataan. Sehingga para pengguna jalan maupun kepentingan publik tidak terganggu.

Dalam pertemuan itu juga disaksikan oleh pembina Asosiasi Pedagang Kaki Lima Siantar, Rocky Marbun. Menurut Rocky, Pemko Siantar dalam hal ini telah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

“Terimakasihlah buat Pemko Siantar atas atensinya. Kami juga mengimbau kepada pedagang kaki lima supaya mentaati apa yang sudah disepakati dengan Pemko,” ujar Rocky. (SN12)

Berita Terkait

anggota komisi vi dpr ri darmadi durianto mengingatkan, bahwa pemerintah harus mewaspadai risiko fiskal dari program koperasi merah putih (kmp).
Nasional

Risiko Fiskal Program Koperasi Merah Putih Harus Diwaspadai

Editor: Gunawan Purba
9 November 2025 | 18:14 WIB

Tangerang Selatan, Sinata.id  - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan, kalau pemerintah harus mewaspadai risiko fiskal dari program...

Baca SelengkapnyaDetails
satuan narkoba polres pelabuhan belawan menangkap satu pengedar narkoba di medan dan dua pengguna sabu di komplek uka.
News

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Medan Marelan, Tiga Orang Diamankan

Editor: Zainal Efendi
9 November 2025 | 18:04 WIB

Sinata.id - Tiga orang, termasuk seorang pengedar sabu berusia 56 tahun, ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam penggerebekan di...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus boru gultom dibogem di medan perjuangan menarik perhatian publik. polsek medan timur berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan.
News

Boru Gultom Dibogem Saat Tagih Utang, Polisi Amankan Satu Pelaku

Editor: Zainal Efendi
9 November 2025 | 17:53 WIB

Sinata.id - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pelaku pemukulan (bogem) terhadap petugas penagih utang pinjaman, di Jalan Rakyat...

Baca SelengkapnyaDetails
personel kompi 3 batalyon a pelopor mengamankan tiga remaja berusia 15 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang.
News

Kompi 3 Batalyon A Pelopor Amankan Tiga Remaja Bersenjata Tajam

Editor: Zainal Efendi
9 November 2025 | 17:32 WIB

Sinata.id - Tiga remaja berusia 15 tahun diamankan personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis...

Baca SelengkapnyaDetails
sejumlah masyarakat ikuti donor darah di aula sultan agung. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Ratusan Warga Ikuti Donor Darah di Aula Sultan Agung

Editor: Tumpal Pandapotan
9 November 2025 | 17:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - BSS Foundation bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Pematangsiantar dan Yayasan Sultan Agung sukses menggelar kegiatan donor...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Risiko Fiskal Program Koperasi Merah Putih Harus Diwaspadai

9 November 2025 | 18:14 WIB
News

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Medan Marelan, Tiga Orang Diamankan

9 November 2025 | 18:04 WIB
News

Boru Gultom Dibogem Saat Tagih Utang, Polisi Amankan Satu Pelaku

9 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kompi 3 Batalyon A Pelopor Amankan Tiga Remaja Bersenjata Tajam

9 November 2025 | 17:32 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Warga Ikuti Donor Darah di Aula Sultan Agung

9 November 2025 | 17:26 WIB
Dunia

Militer Myanmar Hancurkan 150 Bangunan Sarang Penipuan Daring di Perbatasan Thailand

9 November 2025 | 15:59 WIB
News

Pemasangan Patok Sesuai Aturan Percepat Proses Ukur Tanah

9 November 2025 | 15:57 WIB
Pematangsiantar

Dinkes Siantar Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC

9 November 2025 | 15:23 WIB
News

4 Pengedar Ditangkap di Gunung Maligas, Polisi Sita 37 Gram Sabu

9 November 2025 | 12:52 WIB
Rileks

Sejarah Kota Medan

9 November 2025 | 09:19 WIB
Religi

Kehidupan yang Selalu Rindu Mengenal Tuhan Yesus Lebih Dalam

9 November 2025 | 09:00 WIB
Regional

Gubsu Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Berobat Meski Menunggak BPJS

8 November 2025 | 23:06 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com