Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Pematangsiantar Minta Evo Star Lengkapi Izin Usaha

Editor: Redaksi Sinata
16 Desember 2025 | 20:26 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
sekda junaedi sitanggang (pakai batik) bertemu massa gespersi. foto: hendrik/sinata

Sekda Junaedi Sitanggang (pakai batik) bertemu massa Gespersi. foto: hendrik/sinata

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, mengungkapkan tempat hiburan malam (THM) Evo Star melakukan aktivitas di luar izin usaha yang dimilikinya karena beroperasi hingga larut malam.

Menurut Sekda tempat hiburan tersebut hanya memiliki izin untuk operasional karaoke keluarga, yang mana beroperasi sampai pukul 23.00 WIB.

Hal ini disampaikan Junaedi, dalam pertemuan yang digelar untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Sosial Pemuda/Pemudi Rami Sekitarnya (Gespersi) beberapa waktu lalu.

“Mereka (Evo Star) menyalahi karena melakukan aktivitas di luar izin mereka,” ucap Junaedi di Balai Kota, Selasa (16/12/2025).

Junaedi menjelaskan, pihaknya telah menugaskan Dinas Pariwisata untuk meninjau ulang izin usaha Evo Star. Hasil peninjauan sementara menunjukkan, Evo Star hanya memiliki izin operasional untuk karaoke keluarga.

“Sesuai KLBI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang terbit otomatis yaitu karaoke keluarga sampai pukul 23.00 WIB. Aktivitas selain itu tidak diperkenankan,” ujarnya.

Sekda menyatakan untuk beroperasi sebagai bar atau kelab malam, Evo harus memiliki izin dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, yang hingga saat ini belum dimiliki.

Salah seorang pegawai Dinas Pariwisata yang hadir dalam pertemuan tersebut memaparkan, pihaknya telah memberikan himbauan secara lisan kepada pengelola Evo Star pada Jumat (12/12/2025) lalu.

Himbauan tersebut berisi permintaan untuk segera melengkapi izin THM dari tingkat provinsi atau menutup sementara operasionalnya sampai izin yang lengkap terpenuhi.

“Jangan sampai lewat tahun ini. Rencana kami 14 hari setelah himbauan itu, kami akan turun kembali untuk melakukan teguran lebih keras lagi,” tutur pegawai itu.

Dia juga menyayangkan tidak dilibatkannya Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam proses pengawasan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Merespon penjelasan tersebut, perwakilan Gespersi, James Gultom, menyatakan kesiapannya untuk ikut melakukan monitoring terhadap jam operasional Evo Star.

“Kita akan melakukan pengawasan terkait jam operasional Evo, karena sesuai informasi Sekda sampai pukul 23.00 WIB saja. Kita akan laporkan jika lebih dari jam tersebut,” tutur James. (*)

Penulis: Hendrik Nainggolan

Berita Terkait

pemerintah provinsi kalimantan tengah menyalurkan bantuan rp2,8 miliar untuk korban banjir dan longsor di aceh guna mendukung pemulihan dan distribusi logistik.
Regional

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Korban Banjir Aceh

Editor: Zainal Efendi
16 Desember 2025 | 22:24 WIB

Sinata.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan solidaritas lintas daerah dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp2,8 miliar...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kota (pemko) pematangsiantar melalui dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) terus meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Pematangsiantar

Wali Kota Ajak Warga Manfaatkan 50 CCTV Pantau Situasi Lalu Lintas di Siantar

Editor: Gunawan Purba
16 Desember 2025 | 21:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung keamanan...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi xiii dpr ri, meity rahmatia, mengingatkan direktorat jenderal imigrasi untuk meningkatkan pengawasan serta pemeriksaan di seluruh pintu masuk indonesia menjelang perayaan natal dan tahun baru (nataru).
Nasional

Jelang Nataru, DPR Ingatkan Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Asing

Editor: Gunawan Purba
16 Desember 2025 | 20:48 WIB

Jakarta, Sinata.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengingatkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara...

Baca SelengkapnyaDetails
harga cpo hasil tender ptpn pada selasa 16 desember 2025 tercatat rp14.215 per kg, turun rp35 dari tender sebelumnya. dmi masih dominan.
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Selasa Ini Koreksi Tipis, Harga Tertinggi Susut Rp35

Editor: Zainal Efendi
16 Desember 2025 | 19:56 WIB

Sinata.id - Harga crude palm oil (CPO) hasil tender PTPN (PT Perkebunan Nusantara) kembali mengalami koreksi. Pada Selasa (16/12/2025), harga...

Baca SelengkapnyaDetails
pasar kripto masih berada dalam tekanan. prediksi harga bitcoin bertahan di atas usd 86.000 di tengah sentimen ketakutan ekstrem.
Investasi

Prediksi Harga Bitcoin, Ethereum, dan Solana: Sentimen Bearish Membayangi Kripto

Editor: Zainal Efendi
16 Desember 2025 | 19:42 WIB

Sinata.id - Pasar kripto global kembali bergerak dalam tekanan pada perdagangan Selasa (16/12/2025), ketika sentimen negatif masih membayangi aset digital...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Korban Banjir Aceh

16 Desember 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Ajak Warga Manfaatkan 50 CCTV Pantau Situasi Lalu Lintas di Siantar

16 Desember 2025 | 21:13 WIB
Nasional

Jelang Nataru, DPR Ingatkan Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Asing

16 Desember 2025 | 20:48 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Minta Evo Star Lengkapi Izin Usaha

16 Desember 2025 | 20:26 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Selasa Ini Koreksi Tipis, Harga Tertinggi Susut Rp35

16 Desember 2025 | 19:56 WIB
Investasi

Prediksi Harga Bitcoin, Ethereum, dan Solana: Sentimen Bearish Membayangi Kripto

16 Desember 2025 | 19:42 WIB
Investasi

Solana Dominasi Perhatian Pasar Kripto 2025, Kalahkan Ethereum dan Jaringan Besar Lain

16 Desember 2025 | 19:34 WIB
Bisnis

Era Poin Mulai Ditinggalkan, Starbucks hingga Nike Ubah Strategi Loyalitas

16 Desember 2025 | 19:22 WIB
Sosok

Nick Johnson, Otak di Balik ENS yang Mengubah Cara Manusia Berinteraksi dengan Ethereum

16 Desember 2025 | 19:12 WIB
Investasi

Harga Bitcoin Rontok dalam Hitungan Menit, Likuidasi Ratusan Juta Dolar Guncang Pasar Kripto Global

16 Desember 2025 | 19:01 WIB
Investasi

Bitcoin Terjun Bebas Lima Hari Beruntun, Tekanan Jual Tak Terbendung

16 Desember 2025 | 18:49 WIB
News

Daftar 25 Penerima ‘Uang Haram’ Kasus Chromebook Kemendikbud Rp1,9 Triliun

16 Desember 2025 | 18:34 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com