Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan membangun septic tank komunal sekaligus infrastruktur pengendali banjir di kawasan Sutomo-Merdeka.
Terhadap warga yang belum memiliki septic tank pribadi, nantinya diwajibkan menggunakan septic tank komunal, dan membayar iuran bulanan.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, John Henry Musa Silalahi, Senin 8 September 2025.
Kebijakan itu ditempuh Pemko Pematangsiantar melalui Dinas PUTR, sebut Musa Silalahi, karena masih cukup banyak warga di kawasan Jalan Sutomo dan Merdeka yang tidak memiliki septic tank.
Sejauh ini, tutur Musa, limbah rumah tangga warga Jalan Sutomo dan Merdeka, langsung dialirkan ke parit. Hal seperti itu, berpotensi mencemari lingkungan dan menyebabkan banjir.
“Karena kita kedepan sudah punya konsep membangun jaringan air minum, air kotor, dan kabel perorangan sekaligus pengendali banjir,” katanya.
Bangunan septic tank komunal yang akan dibangun, memiliki lebar 1,5 meter, dan tinggi 2 meter. Dengan ukuran seperti itu, memungkinkan petugas untuk masuk ke dalam septic tank.
Meski rencana itu telah diprogramkan, namun saat ini, terkait anggaran pembiayaan, Dinas PUTR masih berusaha mencari investor yang bersedia membiayai pembangunan septic tank komunal.
Menurut Musa, dengan membiayai pembangunan, keuntungan bisa diperoleh investor dari penyewaan jalur kabel dan penyewaan septic tank. “Keuntungan dia, sewa-sewa kabel, sewa untuk septic tank komunal,” jelasnya.
Program itu diharapkan Musa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mengurangi risiko banjir.
“Kedepan, kami berharap ada regulasi yang mengatur itu. Jadi setiap orang yang tidak punya septic tank, pemerintah yang akan membangun, dan masyarakat tetap bayar bulanan. Jadi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita lah itu, dana yang bisa ditutup-tutupi untuk membangun yang lain,” tutupnya. (SN15)