Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Siantar Minta Pemprovsu Cabut 4 Izin Studio 21, Termasuk Izin Karaoke

Editor: Redaksi Sinata.id
15 Mei 2025 | 14:46 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
sekda pematangsiantar junaedi sitanggang

Sekda Pematangsiantar Junaedi Sitanggang

Pematangsiantar, Sinata.id – Terkait Studio 21 atau Restoran City & Hotel, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah menyurati Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumatera Utara (Sumut).

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang selepas mengikuti Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar, Kamis 15 Mei 2025.

Kata Junaedi, melalui surat tersebut, Pemko Pematangsiantar meminta Dinas PMPTSP Sumut untuk mencabut izin yang pernah diterbitkan Dinas PMPTSP Sumut kepada Studio 21.

“(Tindak lanjut yang diminta Pemko Pematangsiantar ke Dinas PMPTSP tentang) pencabutan izin (Studio 21),” ucap Junaedi Sitanggang.

Persisnya, izin yang diminta untuk dicabut Dinas PMPTSP Sumut itu ada 4 jenis perizinan. Dalam hal ini, lembaga teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tersebut agar mencabut izin bar, izin karaoke, izin hotel dan izin lainnya.

“Izin yang perlu dicabut, ada empat jenis perizinan, sesuai yang mereka (Dinas PMPTSP) terbitkan melalui OSS. Seperti izin bar, karaoke, hotel,” tuturnya.

Dijelaskan Sekda Kota Pematangsiantar ini, meminta pencabutan izin karaoke, izin bar, izin hotel dan izin lainnya ke Dinas PMPTSP merupakan langkah tindak lanjut dari Pemko Pematangsiantar atas surat dari Kapolres Pematangsiantar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu menangkap tersangka pengedar narkoba di Studio 21. Salah satu yang ditangkap Poldasu adalah Manager Studio 21, JS.

Kemudian, pada konprensi pers Ditresnarkoba Poldasu di Markas Polres Pematangsiantar beberapa waktu lalu, pihak Bea Cukai mengungkap, bahwa Studio 21 menjual minuman keras tanpa izin penjualan.

Saat konprensi pers tersebut, pihak Poldasu bersama Bea Cukai menghadirkan ratusan botol minuman keras sebagai barang bukti, selain barang bukti kejahatan narkoba. (*)

Berita Terkait

animo masyarakat sumatera utara (sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (pkb) meningkat tajam, hingga menjadi rp 5 miliar hingga rp 8 miliar per hari.
Regional

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat, Menjadi Rp 8 M Per Hari

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 23:29 WIB

Medan, Sinata.id - Animo masyarakat Sumatera Utara (Sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat tajam, hingga menjadi Rp 5 miliar...

Baca SelengkapnyaDetails
alat berat membersihkan puing gedung iv pasar horas. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 23:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Setahun pasca-kebakaran yang melanda Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, upaya pembongkaran kini hampir rampung. Pemko...

Baca SelengkapnyaDetails
dapur mbg polres siantar dibawah yayasan tk kemala bhayangkari. ist
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 22:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pematangsiantar mulai medistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah, Senin...

Baca SelengkapnyaDetails
begal pelesiran ke berastagi usai membacok petugas imigrasi kualanamu dan merampas motor serta ponsel.
News

2 Begal Pelesiran ke Berastagi Usai Bacok Petugas Imigrasi Kualanamu

Editor: Zainal Efendi
27 Oktober 2025 | 21:12 WIB

Sinata.id - Dua begal di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah aksi mereka membacok seorang petugas Imigrasi Bandara Kualanamu dan...

Baca SelengkapnyaDetails
konferensi pers kejatisu terkait pengusutan kasus korupsi. ist
Regional

Kejati Sumut Pamer Rp255 M dan 2,9 Juta Dolar dari Kasus Korupsi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 21:03 WIB

Sumut, Sinata.id - Dalam waktu tiga bulan masa jabatannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar memulihkan kerugian...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat, Menjadi Rp 8 M Per Hari

27 Oktober 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

27 Oktober 2025 | 23:09 WIB
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

27 Oktober 2025 | 22:48 WIB
News

2 Begal Pelesiran ke Berastagi Usai Bacok Petugas Imigrasi Kualanamu

27 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Regional

Kejati Sumut Pamer Rp255 M dan 2,9 Juta Dolar dari Kasus Korupsi

27 Oktober 2025 | 21:03 WIB
News

Penertiban Bangunan Liar di Tanjung Morawa Berujung Ricuh, Warga Histeris Saat Rumah Dibongkar

27 Oktober 2025 | 20:49 WIB
News

Mengenal Operasi Kancil Toba, Mimpi Buruk Pelaku Kejahatan Jalanan di Sumut

27 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Simalungun

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pelapor-Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Parapat View Hotel

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Poldasu Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan 3C

27 Oktober 2025 | 20:15 WIB
News

Kronologi Kebakaran Kios di Sahkuda, Petir Hantam Lemari Es, Disusul Kobaran Api

27 Oktober 2025 | 19:54 WIB
Simalungun

Petir Menggelegar dan Jerit Histeris Awal Kebakaran di Simalungun

27 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Sudah Dilarang Pengadilan, Odong-odong Siantar Masih Saja Beroperasi

27 Oktober 2025 | 18:29 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com