Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Siantar Perpanjang Amnesty PBB Hingga Akhir Oktober 2025

Editor: Redaksi Sinata 2
4 Oktober 2025 | 21:20 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pemko siantar perpanjang amnesty pbb hingga akhir oktober 2025

Pematangsiantar, Sinata.id – Penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diperpanjang! Pemko Pematangsiantar memberi kesempatan terakhir bagi warganya untuk membersihkan tunggakan pajak tanpa harus membayar sanksi administrasi. Program ini kini berlaku hingga 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arri Suaswandhy Sembiring, pada Sabtu (4/10/2025) menyatakan, kebijakan itu karena tingginya antusiasme masyarakat membayar pajak.

“Setiap hari masyarakat datang secara langsung untuk membayar PBB-P2 di loket pembayaran pajak daerah kami. Atas dasar respons positif ini, Walikota memutuskan untuk memperpanjang masa berlakunya,” jelas Arri.

Program penghapusan denda ini terbukti membawa dampak ganda. Di satu sisi, masyarakat mendapat keringanan dengan dihapusnya sanksi administrasi. Di sisi lain, program ini justru meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah.

Hingga 31 September 2025, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp9,18 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024, yang sebesar Rp7,56 miliar.

Pemko Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang belum membayar, untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum batas waktu 31 Oktober 2025. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung di Loket Pembayaran Pajak Daerah, Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka Nomor 8.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut serta membiayai pembangunan Kota Pematangsiantar agar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” pungkas Arri. (SN14)

Berita Terkait

pasar tozai masih terbengkalai
Pematangsiantar

PD PHJ Gagas Pasar Tozai Menjadi Pasar Burung di Siantar

Editor: RP
4 Oktober 2025 | 20:39 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) berencana hidupkan kembali Pasar Tozai di Kelurahan Bah Kapul Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
naga shoes siantar konsisten menjamin kualitas sepatu kulit asli sejak 1989
Rileks

Naga Shoes Siantar Konsisten Menjamin Kualitas Sepatu Kulit Asli Sejak 1989

Editor: RP
4 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Brand (merek) lokal asal Kota Pematangsiantar, Naga Shoes bertahan ditengah menjamurnya toko online dan sepatu import. Hal...

Baca SelengkapnyaDetails
mbg di smp negeri 7 siantar aman dikonsumsi siswa
Pematangsiantar

MBG di SMP Negeri 7 Siantar Aman Dikonsumsi Siswa

Editor: RP
4 Oktober 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar, Siantar.id - Pelaksana harian (Plh) Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Pematangsiantar, Dortiliana Pasaribu pastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis...

Baca SelengkapnyaDetails
akademisi universitas bina nusantara, yustinus
Pematangsiantar

Nilai Wali Kota Siantar Kurang Sehat, Akademisi Sebut Fraksi Golkar Lampaui Fungsi DPRD

Editor: RP
3 Oktober 2025 | 22:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Fraksi Golkar DPRD Kota Pematangsiantar dalam pendapat akhirnya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 menyinggung kondisi kesehatan Wali...

Baca SelengkapnyaDetails
perombakan besar-besaran di lingkungan pemko pematangsiantar. (foto: sinata/roy)
Pematangsiantar

Daftar Lengkap 51 Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

Editor: Redaksi Sinata 2
3 Oktober 2025 | 22:24 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar melakukan perombakan besar-besaran terhadap 51 pejabat eselon III dan IV (administrator dan pengawas), Jumat (3/10/2025)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pemko Siantar Perpanjang Amnesty PBB Hingga Akhir Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Percepatan Operasional KMP, Diskop UMKM Simalungun Gelar Workshop

4 Oktober 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

“Pas” Lagi Nunggu “Pasien”, Bella Diringkus Polisi di Simpang Panei

4 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

PD PHJ Gagas Pasar Tozai Menjadi Pasar Burung di Siantar

4 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Rileks

Naga Shoes Siantar Konsisten Menjamin Kualitas Sepatu Kulit Asli Sejak 1989

4 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Pematangsiantar

MBG di SMP Negeri 7 Siantar Aman Dikonsumsi Siswa

4 Oktober 2025 | 19:58 WIB
Nasional

Sanae Takaichi Menang, Jepang Punya Pemimpin Perempuan Pertama

4 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Nasional

1 Santri Ponpes Al Khoziny Ditemukan Selamat Setelah 72 Jam Tertimpa Reruntuhan

4 Oktober 2025 | 17:39 WIB
Aplikasi

WhatsApp Luncurkan Fitur Penerjemah Chat

4 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Simalungun

7 Nagori di Simalungun Dipimpin Pj, DPMN Belum Siap Bersikap

4 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Simalungun

Kondisi Tubuh Tak Mendukung, Suwito Relakan Jabatan Kades Simalungun

4 Oktober 2025 | 16:58 WIB
Simalungun

Tabrakan Dua Motor di Simalungun Tewaskan Satu Remaja

4 Oktober 2025 | 16:40 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id