Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Siantar Perpanjang Amnesty PBB Hingga Akhir Oktober 2025

Editor: Tumpal Pandapotan
4 Oktober 2025 | 21:20 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pemko siantar perpanjang amnesty pbb hingga akhir oktober 2025

Pematangsiantar, Sinata.id – Penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diperpanjang! Pemko Pematangsiantar memberi kesempatan terakhir bagi warganya untuk membersihkan tunggakan pajak tanpa harus membayar sanksi administrasi. Program ini kini berlaku hingga 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arri Suaswandhy Sembiring, pada Sabtu (4/10/2025) menyatakan, kebijakan itu karena tingginya antusiasme masyarakat membayar pajak.

“Setiap hari masyarakat datang secara langsung untuk membayar PBB-P2 di loket pembayaran pajak daerah kami. Atas dasar respons positif ini, Walikota memutuskan untuk memperpanjang masa berlakunya,” jelas Arri.

Program penghapusan denda ini terbukti membawa dampak ganda. Di satu sisi, masyarakat mendapat keringanan dengan dihapusnya sanksi administrasi. Di sisi lain, program ini justru meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah.

Hingga 31 September 2025, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp9,18 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024, yang sebesar Rp7,56 miliar.

Pemko Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang belum membayar, untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum batas waktu 31 Oktober 2025. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung di Loket Pembayaran Pajak Daerah, Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka Nomor 8.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut serta membiayai pembangunan Kota Pematangsiantar agar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” pungkas Arri. (SN14)

Berita Terkait

temuan mayat di gubuk kosong dekat terminal tanjung pinggir
Pematangsiantar

Mayat Ditemukan di Gubuk Kosong, Polisi: Punya Riwayat Sesak Nafas

Editor: Tumpal Pandapotan
9 November 2025 | 22:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Seorang pria berinisial KS (54) ditemukan tewas di dalam sebuah gubuk kosong, Sabtu (8/11/2025) malam sekitar pukul...

Baca SelengkapnyaDetails
sejumlah masyarakat ikuti donor darah di aula sultan agung. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Ratusan Warga Ikuti Donor Darah di Aula Sultan Agung

Editor: Tumpal Pandapotan
9 November 2025 | 17:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - BSS Foundation bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Pematangsiantar dan Yayasan Sultan Agung sukses menggelar kegiatan donor...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam rangka memperingati hari kesehatan nasional ke-61 tahun 2025, dinas kesehatan (dinkes) pematangsiantar gelar skrining tbc (tuberkulosis) dan cek kesehatan.
Pematangsiantar

Dinkes Siantar Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC

Editor: Gunawan Purba
9 November 2025 | 15:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pematangsiantar gelar skrining TBC (tuberkulosis)...

Baca SelengkapnyaDetails
di tengah menjamurnya budaya modern, sebuah seni bela diri khas simalungun, dihar, nyaris terlupakan. minat generasi muda terhadap warisan leluhur ini kian memudar. sehingga perlu untuk dilestarikan.
Pematangsiantar

Fauzi Damanik Berjuang Lestarikan Seni Bela Diri Dihar Simalungun

Editor: Gunawan Purba
8 November 2025 | 22:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di tengah menjamurnya budaya modern, sebuah seni bela diri khas Simalungun, dihar, nyaris terlupakan. Minat generasi muda...

Baca SelengkapnyaDetails
alih fungsi lahan pertanian diduga terjadi di jalan mangga, kelurahan parhorasan nauli, kecamatan siantar marihat, pematangsiantar.
Pematangsiantar

Alih Fungsi Lahan Pertanian Diduga Terjadi di Jalan Mangga Siantar

Editor: Gunawan Purba
8 November 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Alih fungsi lahan pertanian diduga terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar. Pantauan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Crime Story

Kisah Dramatis Kembalinya Bilqis

10 November 2025 | 01:30 WIB
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Diwarnai Kecaman

10 November 2025 | 00:34 WIB
Nasional

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Setelah 27 Tahun Lengser

10 November 2025 | 00:14 WIB
Pematangsiantar

Mayat Ditemukan di Gubuk Kosong, Polisi: Punya Riwayat Sesak Nafas

9 November 2025 | 22:12 WIB
News

Penembak Hansip di Cakung Dicokok Polisi di Pelabuhan Bakauheni Lampung

9 November 2025 | 21:45 WIB
Nasional

Waspada Rekrutmen Petugas Haji 2026 Palsu, Kemenhaj Tegaskan Belum Dibuka Resmi!

9 November 2025 | 19:40 WIB
Nasional

Perang Lawan TBC: Pemerintah Luncurkan Alat Tes Portabel Akurat

9 November 2025 | 19:33 WIB
Nasional

Pesona Gebyak Wayang Topeng Malang 2025 yang Penuh Getaran Gaib

9 November 2025 | 19:24 WIB
Nasional

Akademisi UB Raih Penghargaan Dunia Lewat Inovasi Alat Bedah Domy Brush Suction

9 November 2025 | 19:00 WIB
Regional

Program Gizi SPPG Resmi Beroperasi di Blitar

9 November 2025 | 18:50 WIB
Nasional

Pendampingan Desa Wisata Diminta Komisi VII DPR RI Sesuai Klasifikasi

9 November 2025 | 18:49 WIB
Nasional

Tol Sepi, Tarif Tinggi: Pakar Bongkar ‘Optimisme Semu’ di Balik Proyek Infrastruktur Triliunan Rupiah

9 November 2025 | 18:41 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com