Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Siantar Sepakati Tiga Poin Penting dalam Dialog Kenaikan NJOP Hingga 1000 Persen

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 20:18 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
pemko siantar bertemu dengan aliansi mahasiswa. (foto: sinata/roy)

Pemko Siantar bertemu dengan aliansi mahasiswa. (foto: sinata/roy)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemko Pematangsiantar mengundang aliansi mahasiswa dan Masyarakat guna menindaklanjuti pernyataan sikap yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat se-Kota Pematangsiantar, Selasa (9/9/2025) Pertemuan tersebut membahas kebijakan kenaikan NJOP hingga 1000 persen.

Dialog tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, dan sejumlah aliansi mahasiswa di ruang rapat Serba Guna Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa (9/9/2025).

Sekda mempertegas kepada aliansi mahasiswa di poin d angka 2 dalam surat edaran (SE) Mendagri mengimbau Bupati/Walikota untuk dapat menunda atau mencabut kebijakan kenaikan tarif atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB – P2 yang memberatkan masyarakat, dan sebagai gantinya memberlakukan peraturan daerah (Perda) tahun sebelumnya, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat.

“Peraturan itu bisa dibatalkan secara aturan, kita juga membuat aturan dengan peraturan, membenarkan kebijakan adalah peraturan, membatalkan kebijakan juga adalah peraturan, mencabut kebijakan juga adalah peraturan. Berkaitan regulasi, Undang Undang yang mengatur bukan peraturan daerah,” ungkap Sekda.

Dalam dialog, salah satu dari aliansi mahasiswa meminta kepada Sekda agar turun langsung ke lapangan untuk peninjauan penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan Sekda langsung sigap memenuhi permintaan dari Aliansi Mahasiswa dengan mengatakan besok akan turun untuk peninjauan penilaian NJOP.

Hasil pertemuan menghasilkan tiga poin kesimpulan yaitu:

1. Pemko Pematangsiantar akan melakukan penundaan atau mencabut keputusan Walikota Pematangsiantar nomor 900.1.13.1/1210/VIIII/2024 tgl 9 September 2024 tentang perubahan atas keputusan Walikota Pematangsiantar nomor 900.1.13.1/278/II/2024 tentang kesalahan NJOP PBB II dan besaran minimal PBB II tahun 2024 sampai 2026. Setelah melakukan konsultasi ke pengadilan negeri paling lama pada akhir Oktober 2025.

2. Pemko Pematangsiantar akan mengkaji dan memperbaiki regulasi, guna penting memberikan kemudahan dan keringanan membayar pajak, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu.

3. Pemko Pematangsiantar agar merespon setiap keluhan masyarakat agar melakukan tindakan dalam rangka penindakan menjaga masyarakat Kota Pematangsiantar. (SN15)

Berita Terkait

m hammam sholeh
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

Editor: RP
9 September 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian. Gedung tempat para...

Baca SelengkapnyaDetails
mediasi sengketa lahan perumahan gri sempat memanas
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana memanas mewarnai mediasi kedua antara pengembang perumahan Grand Rakkuta Indah (GRI), Helen Simanjuntak, dengan pemilik lahan,...

Baca SelengkapnyaDetails
sukoso winarto dan ramlan sinaga
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

Editor: RP
9 September 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Humas PT RAS, Sukoso Winarto surati Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Sumatera Utara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Baca SelengkapnyaDetails
mediasi gri dengan pengembang di kantor camat siantar martoba. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pengembang Absen, Mediasi Sengketa GRI di Kantor Camat Belum Temukan Solusi

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 19:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Mediasi lanjutan antara warga perumahan Grand Rakkuta Indah (GRI) dengan pengembang kembali digelar di Kantor Camat Siantar...

Baca SelengkapnyaDetails
pln sosialisasikan mobile pln di universitas simalungun. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

PLN Gandeng Universitas Simalungun Perkenalkan Mobile PLN

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 15:40 WIB

Pematangsiantar, Sinataid – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar bekerja sama dengan Universitas Simalungun (USI) menggelar seminar...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id