Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian.
Gedung tempat para seniman berkumpul, berkreasi dan berdiskusi membangun asa itu, sesungguhnya masih diimpikan sejumlah pelaku seni.
Sedangkan untuk menggapai mimpi, Pemko Pematangsiantar terkesan tak berdaya, meski pernah berupaya. Kemampuan keuangan daerah disebut belumlah sanggup untuk membiayai pembangunan.
Lalu, harapan mendapatkan pertolongan dari pemerintah atasan (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara/Pemprovsu) dalam bentuk bantuan keuangan provinsi, tak kunjung direalisasikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
Terkait mimpi itu, Wali Kota Pematangsiantar melalui perangkatnya, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Pematangsiantar M Hammam Sholeh menyebut, pihaknya telah membuat gambar perencanaan gedung kesenian, lalu diajukan ke Pemprovsu.
Namun harapan mendapatkan anggaran dari Pemprovsu, tak terwujud. Kata Sholeh, bentuk permohonan bantuan anggaran ke Pemprovsu, tidak lah detail. Sebab, rencana anggaran biaya (RAB) nya, belum disusun.
Di sisi lain, dana APBD Pematangsiantar tak memadai untuk membangun gedung berskala besar, kata Hammam Sholeh, Selasa 9 September 2025.
Dituturkan, dari permohonan bantuan anggaran pembangunan yang diajukan ke Pemprovsu, untuk membangun amfiteater (gedung kesenian) di Kota Pematangsiantar, dibutuhkan dana sekira Rp 3 miliar.
“Seingat saya di usulan ke provinsi, kita hanya cantumkan besaran kebutuhan pembangunan Rp 3 milliar. Namun belum sampai detail ke RAB nya,” ucap Kadis Pariwisata Pematangsiantar tersebut. (SN15)