Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Siantar Tawarkan Solusi Tukar Guling Fasum Setelah Terjadi Pelanggaran

Editor: Gunawan Purba
13 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
fasum berupa gang tertutup beton menyatu toko sinar hrapan jaya. (foto: sinata/ist)

Fasum berupa gang tertutup beton menyatu toko Sinar Hrapan Jaya. (foto: sinata/ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Fasilitas umum berupa jalan lingkungan ditutup tanpa izin oleh pihak Tokok Sinar Harapan Jaya. Terhadap penutupan itu, Pemko Pematangsiantar malah tawarkan solusi tukar guling, setelah pelanggaran peraturan terjadi.

Fasum berupa jalan lingkungan (jalan kecil) yang ditutup tersebut terdapat di Jalan DI Panjaitan, samping Hotel Batavia, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, kota itu.

Tawaran itu sebagaimana disampaikan Staf Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemko Pematangsiantar, Herny Suriati. Katanya, toko tersebut akan diberikan tawaran sistem tukar guling.

“Jika pihak toko tersebut bersedia, maka akan kita berikan solusi tukar guling. Fasum tersebut di pindah ke belakang, dengan catatan ukuran harus sama dan dia rubah suratnya ke BPN,” ucapnya, Senin (13/10/2025).

Kata Herny, berhubung bangunan itu di atas fasum, sehingga tidak bisa disewakan maupun pinjam pakai. “Seperti tawaran dari mereka kemarin, mau disewa, itu tidak bisa karena fasum,” tuturnya.

Menurut Herny, jika tidak tercapai kesepakatan, maka fasum itu harus dikembalikan seperti semula. “Kalau pihak toko tersebut tidak mengindahkan solusi yang kita berikan, maka bangunan itu harus dirobohkan,” ujarnya

Keputusan rapat yang dilaksanakan, Kamis (9/10/2025), pertemuan akan dilakukan antara Batavia dan Toko SHJ, difasilitasi oleh Kelurahan Martimbang.

Terpisah, Lurah Martimbang, Roy Sijabat, memaparkan akan mengundang kedua belah pihak. “Dalam waktu dekat akan kita lakukan pertemuan, kalau tidak ada halangan pada minggu depan,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Toko SHJ mendirikan bangunan permanen di atas fasum yang berlokasi di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, tepat di samping Hotel Batavia.

Setelah dilakukan pengukuran ulang oleh ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Pematangsiantar, Selasa (7/10/2025), membuktikan toko itu (dulu Indo Maju Jaya), melakukan pelanggaran dengan mendirikan toko di atas fasum.

Pejabat ATR/BPN, Alberth Tobing, menjelaskan pengukuran dilakukan untuk memastikan kesesuaian bangunan dengan sertifikat yang dimiliki.

“Kami melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah sesuai dengan yang mereka bangun, atau ada yang di luar penguasaan yang sebenarnya. Ini untuk mengecek dugaan adanya penguasaan di luar sertifikat,” ujar Alberth. (SN14)

Berita Terkait

pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Pengharapan dan Janji Allah Bagi Orang yang Taat (Ayub 22:27-30)

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 04:48 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede.MH. Renungan pagi – Ayat dalam Ayub 22:27-30 mengingatkan umat percaya tentang janji Allah bagi...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala.
Religi

Makna Natal: Pengharapan yang Digenapi dan Keajaiban Inkarnasi Yesus Kristus

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 04:47 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala, M.Th. Pengharapan di Hari Natal berakar pada janji-janji Allah yang telah dinyatakan jauh sebelum kelahiran Yesus...

Baca SelengkapnyaDetails
kerusakan hutan sumatera kian mengkhawatirkan. data walhi mencatat 1,4 juta hektare hutan di aceh, sumut, dan sumbar hilang sejak 2016–2024, memicu banjir bandang dan longsor.
Nasional

Hutan Sumatera Menyusut Drastis, 1,4 Juta Hektare Hilang dalam Delapan Tahun

Editor: Ariami Tambunan
7 Desember 2025 | 21:07 WIB

Sinata.id - Sorotan terhadap banjir bandang dan tanah longsor yang berulang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini bergeser...

Baca SelengkapnyaDetails
longsor di jalinsum pakpak bharat sebabkan akses sempat lumpuh. ist
News

Longsor Timbun Jalinsum Pakpak Bharat, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Editor: Tumpal Pandapotan
7 Desember 2025 | 21:00 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id – Hujan deras pada Jumat malam, 5 Desember 2025, menyebabkan tebing di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan...

Baca SelengkapnyaDetails
spbu shell kembali normal usai pasokan 100 ribu barel dari pertamina patra niaga. shell super kini tersedia di jakarta, banten, dan jawa barat.
Bisnis

SPBU Shell Mulai Normal Kembali, Pasokan BBM Disuntik 100 Ribu Barel

Editor: Ariami Tambunan
7 Desember 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Ketersediaan bahan bakar minyak di jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell akhirnya mulai pulih. Setelah berbulan-bulan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Sarapan Pagi Kristen: Pengharapan dan Janji Allah Bagi Orang yang Taat (Ayub 22:27-30)

8 Desember 2025 | 04:48 WIB
Religi

Makna Natal: Pengharapan yang Digenapi dan Keajaiban Inkarnasi Yesus Kristus

8 Desember 2025 | 04:47 WIB
Nasional

Hutan Sumatera Menyusut Drastis, 1,4 Juta Hektare Hilang dalam Delapan Tahun

7 Desember 2025 | 21:07 WIB
News

Longsor Timbun Jalinsum Pakpak Bharat, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

7 Desember 2025 | 21:00 WIB
Bisnis

SPBU Shell Mulai Normal Kembali, Pasokan BBM Disuntik 100 Ribu Barel

7 Desember 2025 | 20:46 WIB
Pematangsiantar

Sekda Siantar Hadiri Yubileum 75 Tahun GBKP Runggun Jalan Nias

7 Desember 2025 | 20:41 WIB
Dunia

Gempa Kuat Magnitudo 7,0 Hantam Perbatasan Alaska–Kanada, Warga Panik Namun Nihil Korban

7 Desember 2025 | 20:35 WIB
F1

F1 GP Abu Dhabi 2025 Jadi Panggung Penentuan, Norris dan Verstappen Beradu Mental

7 Desember 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Optimalisasi Terminal TP, Dishub Akan Lakukan Penyesuaian Trayek

7 Desember 2025 | 20:10 WIB
Liga Spanyol

Elche vs Girona – Prediksi Skor dan Masalah

7 Desember 2025 | 20:06 WIB
Regional

Audit Lingkungan Dimulai, Tiga Perusahaan di Sumut Wajib Hentikan Operasi Pascabanjir

7 Desember 2025 | 19:52 WIB
Teknologi

Cara Mengaktifkan Starlink Gratis untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera

7 Desember 2025 | 19:46 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com