Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemko Siantar Ukur Tanah Ruko Sertifikat 608 dan 609 yang Diduga Serobot Fasum

Editor: Tumpal Pandapotan
7 Oktober 2025 | 08:39 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
fasum berupa gang tertutup beton menyatu toko sinar hrapan jaya. (foto: sinata/ist)

Fasum berupa gang tertutup beton menyatu toko Sinar Hrapan Jaya. (foto: sinata/ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengukuran tanah dan bangunan Toko Sinar Harapan Jaya (dulu Toko Indo Maju) yang terletak di Jalan Gereja, samping Hotel Batavia, Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor 002/000/6028/X-2025 tertanggal 3 Oktober 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, atas nama Wali Kota Pematangsiantar.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pengukuran dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat dan survei lapangan pada 30 September 2025, terkait permohonan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas tanah dan bangunan yang berada di lokasi dimaksud.

Pengukuran dijadwalkan pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Lurah Martimbang, dengan menghadirkan perwakilan dari:

1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar,

2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP),

3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),

4. Kepala Kantor Satpol PP,

5. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar,

6. Camat Siantar Selatan, dan

7. Lurah Martimbang.

Berdasarkan data dokumen, terdapat dua sertifikat tanah di lokasi tersebut:

Sertifikat Nomor 608, dengan Akte Jual Beli tertanggal 18 September 2023 dari Lungguk Hutapea kepada Sulianti, dan

Sertifikat Nomor 609, dengan Akte Jual Beli tertanggal 4 Agustus 2023 dari Sabar Hamonangan Panggabean kepada Suliani.

Kedua bidang tanah tersebut diduga mencakup area fasilitas umum (fasum) sebagaimana tercantum dalam peta bidang tanah yang beredar di masyarakat. Berdasarkan data itu, sebagian lahan yang kini digunakan untuk kepentingan pribadi tercantum dalam gambar bidang tanah sebagai fasum.

Sumber dari lingkungan Kelurahan Martimbang menyampaikan bahwa pengukuran dilakukan untuk memastikan batas dan penggunaan lahan sesuai data sertifikat serta ketentuan tata ruang yang berlaku.

“Tim akan melakukan pengukuran bersama lintas instansi agar data yang digunakan bersifat resmi dan objektif,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam rapat persiapan pengukuran.

Hasil pengukuran nantinya akan menjadi dasar bagi instansi berwenang untuk menentukan langkah administrasi maupun hukum terkait status tanah, termasuk bagian lahan yang tercantum sebagai fasilitas umum (fasum) dalam Sertifikat Nomor 608 dan 609.

Penulis: Ferry SP Sinamo

Berita Terkait

satuan polisi pamong praja (satpol pp) pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet untuk melapor polres pematangsiantar selaku korwas (koordinator pengawasan).
Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet...

Baca SelengkapnyaDetails
ditanya tentang kategori lahan di jalan inpres, lingkungan i, kelurahan bah sorma, kecamatan siantar sitalasari, pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar berikan jawaban berbeda.
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 20:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ditanya Pimpinan DPRD tentang kategori lahan di Jalan Inpres, Lingkungan I, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari,...

Baca SelengkapnyaDetails
dprd kota pematangsiantar gelar rapat kerja (raker) membahas alih fungsi lahan. namun, begitu rapat dibuka, pihak pemko pematangsiantar tampak tidak siap, ketika data diminta. lalu, memberikan jawaban tak pasti tanpa dilandasi data.
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 19:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – DPRD Kota Pematangsiantar gelar rapat kerja (raker) membahas alih fungsi lahan. Namun, pihak Pemko Pematangsiantar tampak tidak...

Baca SelengkapnyaDetails
gedung siantar plaza direnovasi
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 19:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Proses perbaikan gedung Siantar Plaza di Jalan Merdeka, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, menimbulkan potensi bahaya. Hal...

Baca SelengkapnyaDetails
gang yang ditutup pemilik toko di jalan gereja, sebelah hotel batavia
Pematangsiantar

Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 18:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Pematangsiantar menyatakan pembongkaran bangunan Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Kampanye Pintu ke Pintu Antar Zohran Mamdani ke Kursi Walikota New York

7 November 2025 | 07:35 WIB
Religi

Sikap Shafh Al-Jamil Dalam Perspektif Kebhinekaan

7 November 2025 | 07:30 WIB
Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

6 November 2025 | 21:35 WIB
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

6 November 2025 | 21:22 WIB
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

6 November 2025 | 21:20 WIB
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

6 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

6 November 2025 | 20:40 WIB
Nasional

Mutasi TNI, Jabatan Pangdam Bukit Barisan Berganti

6 November 2025 | 20:38 WIB
Simalungun

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

6 November 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

6 November 2025 | 19:38 WIB
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

6 November 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

6 November 2025 | 19:07 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com