Sinata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp16,6 miliar pada tahun anggaran 2025 untuk mendorong kualitas perguruan tinggi swasta (PTS). Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang tercatat Rp10,41 miliar.
Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Yasip Khasani, menjelaskan bahwa dana hibah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat mutu pendidikan tinggi di wilayah tersebut. Dari total 218 PTS yang beroperasi di Jawa Tengah, tercatat baru 30 kampus yang menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah provinsi.
“Kolaborasi bukan semata soal pendanaan, melainkan juga menyangkut riset dan inovasi yang mendukung pembangunan daerah. Harapannya, seluruh PTS dapat menjalin sinergi dengan pemerintah,” ujar Yasip saat mendampingi Gubernur menerima audiensi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Tengah, Rabu (3/9/2025).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang relevan dengan kebutuhan dunia industri. Ia mendorong PTS agar lebih aktif menjalin kemitraan dengan sektor usaha sehingga lulusan mereka siap menghadapi persaingan pasar kerja.
“Nanti akan dibuat forum bersama. Semua PTS diundang untuk menandatangani kerja sama atau MoU dengan Pemprov Jateng. Selain itu, PTS juga dapat membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota,” kata Gubernur Luthfi.
Sementara itu, Ketua Aptisi Jawa Tengah, Edi Noersasongko, menilai PTS saat ini menghadapi tantangan berat, terutama penurunan jumlah mahasiswa baru. Menurutnya, dukungan pemerintah berupa hibah dapat membantu mengurangi tekanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi swasta.
“Kami berharap adanya beasiswa dari perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah. Dengan begitu, akses pendidikan tetap terbuka bagi masyarakat luas,” ujarnya usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur.
Edi menilai langkah Pemprov Jateng membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha menjadi peluang baru yang dapat memperkuat peran PTS dalam pembangunan daerah. (A46)