MENU
Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara
WA FB
Dunia

Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara

G Editor : Gunawan Purba | 06 Jan 2026 | 11:33 WIB
Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara
Sukamta

Jakarta, Sinata.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dinamika geopolitik dunia setelah Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, dilaporkan ditangkap militer Amerika Serikat.

Ia menilai peristiwa tersebut melampaui persoalan hubungan dua negara dan berpotensi merusak fondasi kedaulatan negara serta sistem hukum internasional.

Menurut Sukamta, penindakan sepihak terhadap pemimpin negara yang sah tanpa melalui prosedur hukum internasional mencerminkan pergeseran arah politik global. Dunia, kata dia, seolah kembali pada logika dominasi kekuatan, bukan supremasi hukum.

“Tindakan semacam ini memperlihatkan kecenderungan berbahaya, di mana kekuatan militer lebih diutamakan daripada mekanisme hukum internasional yang adil,” ujar Sukamta, Selasa (6/1/2026).

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DI Yogyakarta itu mengingatkan bahwa langkah tersebut bisa menjadi preseden serius. Jika dibiarkan, negara-negara besar lain dapat merasa memiliki legitimasi untuk melakukan hal serupa, dengan dampak luas terhadap stabilitas dunia, khususnya bagi negara berkembang dan kawasan Global South.

“Jika hari ini Venezuela menjadi sasaran, bukan tidak mungkin negara lain akan menyusul. Ini peringatan keras bagi semua bangsa yang menjunjung tinggi nonintervensi dan penyelesaian konflik secara damai,” tegasnya.

Sukamta menekankan pentingnya konsistensi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif. Ia mendorong pemerintah agar terus mengedepankan diplomasi serta memperkuat kerja sama multilateral sebagai jalan utama meredakan konflik internasional.

Ia juga menyoroti posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang semakin diuji oleh maraknya tindakan unilateral. Menurutnya, PBB perlu melakukan pembaruan agar tetap berperan efektif sebagai penjaga perdamaian dunia, bukan sekadar arena pernyataan politik tanpa kekuatan penegakan hukum.

“PBB harus mampu berdiri adil dan setara dalam menegakkan hukum internasional, bukan terpinggirkan oleh kepentingan negara-negara kuat,” katanya.

Dari sisi kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah yang berpotensi terdampak serta menyiapkan langkah antisipatif jika situasi keamanan memburuk.

“Keselamatan WNI adalah prioritas. Di saat yang sama, Indonesia harus tetap konsisten menjadi suara moral yang memperjuangkan perdamaian dan keadilan dunia,” ujar Politisi Fraksi PKS tersebut.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.