Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pencurian Ternak
Dua pria yang diamankan diketahui bernama Surono (49), warga Kecamatan Gunung Malela, dan Hendra Syahputra, warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil sedan hitam BK 1271 XO dan seekor anak lembu yang diduga hasil curian.
Saat ini, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain atau jaringan pencurian ternak, akan kami tindak tegas,” tutup AKP Verry. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.