Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pencurian Kabel Tower di Pondok Sayur, 1 dari Tiga Pelaku Tertangkap

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Oktober 2025 | 18:13 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
satu dari tiga pelaku pencurian kabel tower di jalan darussalam lorong baja, kelurahan pondok sayur, pematangsiantar, diringkus aparat kepolisian. pelaku esp (30) kini meringkuk di sel, sedangkan dua rekannya berinisial eb dan g ditetapkan sebagai buronan.

Tersangka ESP (tengah). ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Satu dari tiga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Darussalam Lorong Baja, Kelurahan Pondok Sayur, Pematangsiantar, diringkus aparat kepolisian. Pelaku ESP (30) kini meringkuk di sel, sedangkan dua rekannya berinisial EB dan G ditetapkan sebagai buronan.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan dari MF, seorang pengawas lapangan PT Putra Mulia Telecommunication, yang melaporkan kepada petugas sedang terjadi pencurian di lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi, Senin (13/10/2025) malam, petugas langsung mengamankan ESP yang ketika itu sedang menunggu di atas becak motor (betor) yang diduga akan digunakan untuk mengangkut kabel curian.

Dalam pengakuannya, ESP mengungkapkan bahwa ia bertugas sebagai penjaga dan menyediakan moda transportasi. Sementara itu, dua rekannya, EB dan G, berada di dalam lokasi tower untuk membongkar kabel.

“Saat petugas mendatangi tower yang berjarak 20 meter dari tempat ESP diamankan, kabel sepanjang kira-kira 20 meter telah raib. Pagar besi pelindung tower juga ditemukan rusak, diduga menjadi akses masuk para pelaku,” ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, Kamis (16/10/2025)

Menurut Kapolsek, dua rekan tersangka ESP diduga mengetahui kedatangan petugas sehingga melarikan diri. ESP beserta barang bukti, termasuk dua kabel selang hitam dan betor yang digunakan, dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba.

Laporan kasusnya teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/106/X/2025/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara. Kapolsek menambahkan tersangka ESP telah ditahan.

“ESP sudah ditahan guna diproses hukum tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana,” ujar Kapolsek. (SN14)

Berita Terkait

wali kota pematangsiantar wesly silalahi sh mkn menegaskan, pangan lokal merupakan kekuatan dan pekarangan lestari menjadi benteng ketahanan pangan. hal itu disampaikan saat membuka peringatan hari pangan sedunia (world food day) 2025 di balai bolon, lapangan adam malik, kamis (16/10/2025).
Pematangsiantar

Peringatan Hari Pangan Sedunia, Wali Kota: Pangan Lokal adalah Kekuatan

Editor: RP
16 Oktober 2025 | 17:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menegaskan, pangan lokal merupakan kekuatan dan pekarangan lestari menjadi benteng...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) kota pematangsiantar sosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko bagi puluhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) di kecamatan siantar martoba, kamis (15/10/2025).
Pematangsiantar

DPMPTSP Siantar Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM

Editor: RP
16 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar sosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko bagi...

Baca SelengkapnyaDetails
kerap tak hadiri mediasi masalah pembayaran lahan fasilitas umum (fasum) pada kaplingan grand rakutta indah, arman pasaribu dari pihak pengembang terancam dipolisikan oleh kuasa hukum pemilik lahan, pondang hasibuan sh.
Pematangsiantar

Kerap Tak Hadiri Mediasi, Arman Pasaribu Terancam Dipolisikan

Editor: RP
16 Oktober 2025 | 14:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kerap tak hadiri mediasi masalah pembayaran lahan fasilitas umum (fasum) pada perumahan Grand Rakutta Indah (GRI), Arman...

Baca SelengkapnyaDetails
imran simanjuntak mundur dari komite man siantar, ortu siswa tepuk tangan
Pematangsiantar

Imran Simanjuntak Mundur dari Komite MAN Siantar, Ortu Siswa Tepuk Tangan

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri atau MAN Siantar Imran Simanjuntak menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan mundur pria...

Baca SelengkapnyaDetails
ketiga tersangka diamankan petugas. ist
Pematangsiantar

Polri-TNI Gagalkan Peredaran Ekstasi di Karaoke Anda

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Oktober 2025 | 13:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Polres Pematangsiantar menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dalam sebuah operasi gabungan dengan Kodim 0207/Simalungun....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pencurian Kabel Tower di Pondok Sayur, 1 dari Tiga Pelaku Tertangkap

16 Oktober 2025 | 18:13 WIB
News

Febrianto, Pembunuh Anti Puspita Sari Mengenal Korban dari Layanan Open BO

16 Oktober 2025 | 18:03 WIB
Nasional

Di KTT Mesir, Indonesia Kukuhkan Peran Kunci Pencetak Perdamaian

16 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Keuangan

Utang Luar Negeri RI Rp7.160 Triliun dengan Pertumbuhan Melambat

16 Oktober 2025 | 17:45 WIB
Investasi

IHSG Menguat Tajam 0,93% di Sesi I, Didukung Saham DSSA dan BBRI

16 Oktober 2025 | 17:39 WIB
Investasi

Harga Emas Dunia Menembus Rekor Tertinggi, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Keuangan

Surat Utang Negara Diserbu Investor Imbas Kebijakan Fiskal Pemerintah

16 Oktober 2025 | 17:26 WIB
Keuangan

Utang Negara Melonjak 31,7 Persen, Purbaya Pertimbangkan Stop Penerbitan SBN

16 Oktober 2025 | 17:14 WIB
Keuangan

Menkeu Purbaya Sentil Danantara Terlalu Nyaman di Obligasi

16 Oktober 2025 | 17:05 WIB
Pematangsiantar

Peringatan Hari Pangan Sedunia, Wali Kota: Pangan Lokal adalah Kekuatan

16 Oktober 2025 | 17:03 WIB
Pematangsiantar

DPMPTSP Siantar Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM

16 Oktober 2025 | 16:56 WIB
Bisnis

Telkom Indonesia Takluk dari Telemedia dan MyRepublic di Lelang Frekuensi 1,4 GHz

16 Oktober 2025 | 16:56 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id