MENU
Pencurian Marak di Wilayah Polsek Bangun, Kasus Tak Tuntas, Warga pun...
WA FB
News

Pencurian Marak di Wilayah Polsek Bangun, Kasus Tak Tuntas, Warga pun Resah

R Editor : Redaksi Sinata | 24 Apr 2025 | 14:05 WIB
Pencurian Marak di Wilayah Polsek Bangun, Kasus Tak Tuntas, Warga pun Resah
Dua grosir di Karang Rejo yang dibobol komplotan maling

Pematangsiantar, Sinata.idTindak pidana pencurian marak terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun, Resor Simalungun. Ada pencurian dengan pemberatan, dan ada juga dengan kekerasan.

Sejumlah pengaduan ke lembaga kepolisian setempat pun mulai menumpuk, dan tak kunjung tuntas (belum terungkap). Kondisi itu membuat warga resah.

Mangatur Silalahi, salah satu korban menyebut, pencurian dengan pemberatan (curat) dalam satu tahun terakhir ini, sudah 3 kali terjadi di Jalan Anjangsana, Nagori (Desa) Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.  Namun, hanya dua peristiwa curat yang dilaporkan ke Polsek Bangun.

Katanya, sekira 6 bulan lalu, aksi curat terjadi pada grosir kelontong milik Sudar yang ada di depan Bioskop Lama, Jalan Anjangsana, Nagori Karang Rejo. Kerugian Sudar saat itu ditaksir ratusan juta rupiah. Hanya saja, curat tersebut tidak dilaporkan ke polisi.

Sedangkan lebih dari 2 bulan yang lalu, tepatnya pada 13 Pebruari 2025 sekira pukul 04.00 WIB, rumah toko (ruko/grosir) Naomi milik Mangatur Silalahi, juga di Jalan Anjangsana, Huta I, Nagori Karang Rejo, dibobol komplotan maling.

Dari aksi kawanan pelaku cura, Mangatur alami kerugian sekira Rp 50 juta. Seperti uang tunai Rp 10 juta, serta barang berupa rokok ditaksir sekira Rp 40 juta.

Peristiwa curat di Ruko Naomi diadukan ke Polsek Bangun, dengan nomor LP/GAR/B/62/II/2025/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 14 Pebruari 2025. Setelah dua bulan lebih, kasus curat belum juga berhasil dituntaskan Polsek Bangun.

Dampak dari itu, membuat Mangatur yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merasa kecewa dengan kinerja aparat kepolisian. Ia menduga, Polsek Bangun kurang serius menangani perkara yang diadukannya.

Dugaan seperti itu muncul, selain karena kejadian sudah lebih dari 2 bulan, namun tersangkanya belum ditemukan, juga terkait petunjuk video CCTV baru dikirim Polsek Bangun ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk diteliti keasliannya, 2 bulan kemudian.

Padahal, 2 video CCTV sejak awal mengadu sudah diserahkan ke Polsek Bangun. "Kok lama kali CCTV itu diperiksa ke Laboratorium Forensik Poldasu. Ada apa?" tutur Mangatur menaruh rasa curiga, Kamis 24 April 2025 di Kota Pematangsiantar, lalu menambahkan, dirinya telah menyebut oknum yang ia curigai.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.