MENU
Pencurian Sawit di PTPN IV Mandoge Terulang, Dugaan Jaringan Terkuak
WA FB
Hukum & Peristiwa

Pencurian Sawit di PTPN IV Mandoge Terulang, Dugaan Jaringan Terkuak

J Editor : Jansen Siahaan | 29 Jan 2026 | 15:45 WIB
Pencurian Sawit di PTPN IV Mandoge Terulang, Dugaan Jaringan Terkuak
Lokasi kebun PTPN IV Bandar Pasir Mandoge. (istimewa)

Asahan, Sinata.id – Gelombang pencurian berondolan kelapa sawit di areal Perkebunan PTPN IV Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, kembali mencuat.

Aksi yang diduga dilakukan secara terorganisir ini disebut telah terjadi berulang kali, namun penanganannya dinilai belum sebanding dengan potensi kerugian yang ditimbulkan.

Kasus pencurian tersebut diketahui telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Bandar Pasir Mandoge sejak Januari 2026. Meski demikian, hingga kini belum terlihat langkah penegakan hukum yang tegas untuk memutus mata rantai pencurian yang menyasar aset negara tersebut.

Ketua LSM SS-PAMA Asahan, Hery Noto, menilai lemahnya respons aparat penegak hukum berpotensi memicu keberanian pelaku lain. Ia menyebut pembiaran terhadap pencurian berondolan sawit dapat membuka ruang terjadinya kerugian negara secara sistematis.

“Ini bukan sekadar pencurian kecil. Jika terus dibiarkan, produksi akan menurun dan negara yang dirugikan. Aparat harus bertindak tegas dan transparan,” ujar Hery, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya dua laporan polisi telah diterbitkan terkait pencurian berondolan sawit di Afdeling V PTPN IV Bandar Pasir Mandoge. Kasus pertama terjadi pada 17 Januari 2026 di Blok 09 G, Desa Huta Bagasan. Lima orang terlapor diduga membawa ratusan kilogram berondolan sawit menggunakan sepeda motor tanpa identitas kendaraan.

Tak berselang lama, peristiwa serupa kembali terjadi pada 20 Januari 2026 di Blok 04 BY, yang masih berada di wilayah desa yang sama. Dalam kejadian ini, dua orang terlapor diamankan bersama barang bukti puluhan kilogram berondolan sawit yang dikemas dalam karung.

Perhatian publik semakin tertuju pada dugaan adanya pihak penampung hasil curian. Dua nama berinisial PP dan NN disebut sebagai pengepul yang diduga menerima berondolan sawit dari para pelaku. Dugaan tersebut menguat karena lokasi penampungan disebut tidak jauh dari area pencurian.

Manajemen PTPN IV Bandar Pasir Mandoge melalui Manajer Perkebunan, Agusman, membenarkan bahwa pencurian berondolan sawit kerap terjadi di wilayah kerjanya. Pihak perusahaan, kata dia, telah menempuh jalur hukum dan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian keamanan bagi operasional perkebunan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.