Pematangsiantar, Sinata.id — Tahapan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi ditutup setelah melalui proses pendataan dan verifikasi peserta oleh satuan pendidikan.
Selanjutnya, pelaksanaan TKA memasuki fase simulasi dan geladi resik sebagai langkah akhir untuk memastikan kesiapan teknis, operasional, dan layanan sebelum pelaksanaan utama.
Gladi bersih TKA dijadwalkan berlangsung pada 9–17 Maret 2026. Kegiatan ini akan diikuti oleh 4.452.973 murid jenjang SD/MI/sederajat dan 4.207.509 murid jenjang SMP/MTs/sederajat yang telah terdaftar.
Tahapan ini bertujuan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai prosedur, mulai dari kesiapan sistem, perangkat, hingga pemahaman satuan pendidikan terhadap alur pelaksanaan.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyampaikan penutupan pendaftaran menjadi penanda penting kesiapan pelaksanaan TKA secara nasional.
Menurut Toni, jumlah pendaftar TKA tahun ini menunjukkan tren yang sesuai dengan harapan dan perencanaan awal.
“Capaian ini mencerminkan meningkatnya pemahaman serta kesiapan satuan pendidikan dan peserta terhadap kebijakan evaluasi pembelajaran yang sedang kami dorong,” ujar Toni di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ke depan, BSKAP akan terus memastikan kualitas dan relevansi pelaksanaan TKA agar sejalan dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan nasional.
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, menegaskan gladi bersih merupakan tahapan krusial dalam penguatan sistem dan layanan.
Ia menjelaskan, setelah tahap simulasi, Pusmendik akan melaksanakan gladi bersih sebagai tahapan teknis lanjutan.
“Gladi bersih berbeda dengan simulasi karena dilaksanakan dengan skema dan kondisi yang mendekati pelaksanaan sebenarnya, termasuk kesiapan sistem, prosedur, dan koordinasi petugas. Fungsinya untuk memastikan seluruh aspek teknis berjalan optimal serta meminimalkan potensi kendala saat pelaksanaan TKA,” jelas Rahmawati. (jpnn/A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.