Ia menilai kecenderungan Pemko Pematangsiantar dan DPRD yang terjebak pada dua opsi, yakni, tetap dikelola dinas atau diserahkan ke pihak ketiga, justru memperlihatkan penyederhanaan masalah. Sebab, perpindahan model pengelolaan belum tentu menyentuh akar persoalan.
“Tata kelola yang buruk tidak otomatis jadi sehat hanya karena dipindahkan tangan. Kalau pengawasannya rapuh, integritasnya lemah, dan kontrolnya longgar, pihak ketiga pun bisa hanya menjadi kemasan baru untuk problem lama,” tuturnya.
Menurut pengajar sosiologi politik dan Demokrasi dan HAM itu, sektor parkir adalah salah satu titik perjumpaan paling nyata antara negara dan warga. Karena itu, kekacauan di sektor ini bukan hanya soal angka pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kalau urusan yang setiap hari disentuh warga saja kacau, publik punya alasan untuk ragu pada kapasitas pemerintah mengurus yang lebih besar,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, pengajar manajemen konflik ini menegaskan bahwa persoalan parkir di Pematangsiantar tidak boleh terus ditutup dengan bahasa-bahasa teknis seperti evaluasi, pembenahan, dan optimalisasi, tanpa menyentuh akar masalah.
“Kalau yang dibenahi hanya permukaannya, kita sedang menata kebocoran, bukan menutupnya,” kata Rindu Erwin. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.