Simalungun, Sinata.id - Penegakan hukum melempem. Hutan Repa Sipolha di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara alami kerusakan serius pasca pepohonan yang ada di sana ditebas sejumlah oknum tak bertanggungjawab.
Itu lah kesan yang dirasakan masyarakat Sipolha, setelah memperhatikan kerusakan Hutan Repa Sipolha yang berfungsi sebagai hutan penyangga Danau Toba.
Tidak terima dengan pembalakan liar, warga Lingkungan IV, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun menyuarakan keberatan, Rabu 23 April 2025. Warga takut, kerusakan hutan akan menghadirkan bencana.
Warga Repa yang berdomisili di lereng bukit "Harangan" (Hutan) Repa mengaku diliputi rasa was-was atas aksi penebangan pohon di kawasan Hutan Repa.
“Yang saya takutkan, dampaknya bencana alam. Kami tinggal di bawah lereng ini. Ini sudah termasuk penggundulan habis,” ungkap Marojahan.
Ia menambahkan, perkampungan tempat mereka tinggal kini terancam bahaya, dampak hilangnya vegetasi yang selama ini menjadi pelindung alami dari longsor dan banjir bandang.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Topan Bakkara, warga lainnya, yang meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Jangan ada yang bermain mata. Di sini sudah jelas kita lihat kerusakan yang terjadi secara kasat mata,” katanya.
Topan menegaskan bahwa warga akan mengawal kasus ini hingga benar-benar ditindaklanjuti secara hukum.
Menurutnya, kerusakan yang terjadi sudah masuk kategori berat karena melibatkan penggundulan secara masif.
Sementara itu, Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKM) Lestari, Benson Marbun, menyampaikan bahwa aktivitas penebangan kurang lebih sudah berlangsung selama sepekan terakhir.
Menurut Benson, aksi penggundulan ini melibatkan sosok bernama Minton Damanik, yang dikenal dengan gelar adatnya Amani Parma Manik.
Meski sempat ada upaya pelarangan dari pihak Kehutanan, para pelaku tetap melanjutkan aksinya tanpa mengindahkan imbauan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliana Siregar saat dikonfirmasi jurnalis mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi perusakan Hutan Repa.
Katanya, permaslahan tersebut telah ditangani Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) II Pematangsiantar.
Sukendra Purba, Kepala UPT KPH II Pematangsiantar, menyampaikan komitmennya secara tegas, tidak akan mentolerir aktivitas ilegal tersebut.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.