Simalungun, Sinata.id – Penegakan hukum melempem. Hutan Repa Sipolha di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara alami kerusakan serius pasca pepohonan yang ada di sana ditebas sejumlah oknum tak bertanggungjawab.
Itu lah kesan yang dirasakan masyarakat Sipolha, setelah memperhatikan kerusakan Hutan Repa Sipolha yang berfungsi sebagai hutan penyangga Danau Toba.
Tidak terima dengan pembalakan liar, warga Lingkungan IV, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun menyuarakan keberatan, Rabu 23 April 2025. Warga takut, kerusakan hutan akan menghadirkan bencana.
Warga Repa yang berdomisili di lereng bukit “Harangan” (Hutan) Repa mengaku diliputi rasa was-was atas aksi penebangan pohon di kawasan Hutan Repa.
“Yang saya takutkan, dampaknya bencana alam. Kami tinggal di bawah lereng ini. Ini sudah termasuk penggundulan habis,” ungkap Marojahan.
Ia menambahkan, perkampungan tempat mereka tinggal kini terancam bahaya, dampak hilangnya vegetasi yang selama ini menjadi pelindung alami dari longsor dan banjir bandang.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Topan Bakkara, warga lainnya, yang meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Jangan ada yang bermain mata. Di sini sudah jelas kita lihat kerusakan yang terjadi secara kasat mata,” katanya.
Topan menegaskan bahwa warga akan mengawal kasus ini hingga benar-benar ditindaklanjuti secara hukum.
Menurutnya, kerusakan yang terjadi sudah masuk kategori berat karena melibatkan penggundulan secara masif.
Sementara itu, Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKM) Lestari, Benson Marbun, menyampaikan bahwa aktivitas penebangan kurang lebih sudah berlangsung selama sepekan terakhir.
Menurut Benson, aksi penggundulan ini melibatkan sosok bernama Minton Damanik, yang dikenal dengan gelar adatnya Amani Parma Manik.
Meski sempat ada upaya pelarangan dari pihak Kehutanan, para pelaku tetap melanjutkan aksinya tanpa mengindahkan imbauan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliana Siregar saat dikonfirmasi jurnalis mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi perusakan Hutan Repa.
Katanya, permaslahan tersebut telah ditangani Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) II Pematangsiantar.
Sukendra Purba, Kepala UPT KPH II Pematangsiantar, menyampaikan komitmennya secara tegas, tidak akan mentolerir aktivitas ilegal tersebut.
“Terkait pembalakan atau perambahan di Harangan Repa, kami sudah melaksanakan patroli minggu lalu dan menyita chainsaw milik pelaku. Kami juga sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Simalungun. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan di sana,” ungkap Sukendra.
Sebutnya, UPT KPH II Pematangsiantar telah memetakan area hutan yang dirusak.Proses identifikasi kawasan yang terdampak akan menjadi dasar dalam tindak lanjutan. Termasuk kemungkinan pengenaan sanksi pidana kepada para pelaku.
Hanya saja, di balik janji penegakan hukum, warga Sipolha masih teramat kesal. “Pepohonan raksasa yang selama ini menjadi benteng alami kawasan Danau Toba kini hanya menyisakan tunggul-tunggul kering,”tegas Marojahan kembali.
Ditambahkan Topan, masyarakat Repa kini menunggu aksi nyata dari penegak hukum. Karena permasalahan ini bukan sekadar pohon yang ditebang, melainkan menyangkut nyawa manusia yang tinggal di lereng gunung.
“Apa yang tersisa di Harangan Repa kini hanyalah luka terbuka. Hutan alam yang dulunya rapat dan lebat, kini terbaring gundul. Bukan hutan pinus buatan yang dibabat, melainkan hutan alam asli yang telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun,” ungkapnya. (*)