Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Penembakan Pria OKI Dilatarbelakangi Dendam Ejekan

Editor: Tumpal Pandapotan
6 Oktober 2025 | 20:27 WIB
Rubrik: Nasional
tangkapan layar video penembakan yang viral. ist

Tangkapan layar video penembakan yang viral. ist

Ogan Komering Ilir, Sinata.id – Seorang pria berinisial K (40) tewas ditembak di Dusun Baru, Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (6/10/2025) pagi. Pelaku berinisial RN (25) -disebut teman korban, juga merupakan warga setempat, diamankan polisi beberapa jam kemudian.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres OKI dan Unit Reskrim Polsek Cengal usai kejadian penembakan.

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penembakan itu karena dendam pribadi. Sekitar seminggu sebelum kejadian, korban K diduga telah mengejek RN di depan orang banyak saat RN hendak meminjam uang (berutang). Insiden itu menimbulkan sakit hati  hingga RN lakukan aksi brutal.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju. Saat itu korban sedang berkendara berboncengan dengan istrinya. Pelaku mendekati korban lalu menembak dengan senjata api rakitan jenis revolver yang mengenai dada korban.

Dari TKP, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat.

Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Kapolres OKI mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Cengal dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara damai. Kepemilikan senjata api tanpa izin juga sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Bupati OKI H Muchendi Mahzareki menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga suasana kondusif dan mengutamakan musyawarah.

“Kami turut berduka. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi,” ujar Bupati. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut. (A58)

Berita Terkait

menteri pertahanan (menhan) ri, sjafrie sjamsoeddin pimpin penertiban tambang nikel ilegal didampingi jaksa agung, panglima tni, kapolri, kepala bpkp, kasum tni, dan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) di morowali, sulawesi tengah, selasa 4 nopember 2025.
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:22 WIB

Morowali, Sinata.id – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin pimpin penertiban tambang nikel ilegal didampingi Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri,...

Baca SelengkapnyaDetails
komisi viii dpr ri menegaskan komitmennya memperjuangkan keadilan bagi guru madrasah swasta yang telah lulus passing grade seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk atau p3k) tahun 2023.
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:05 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya memperjuangkan keadilan bagi guru madrasah swasta yang telah lulus passing grade...

Baca SelengkapnyaDetails
jenderal agus subiyanto
Nasional

Mutasi TNI, Jabatan Pangdam Bukit Barisan Berganti

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 20:38 WIB

Jakarta, Sinata.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan pergantian jabatan untuk 57 Perwira Tinggi TNI. Mutasi ini bertujuan buat...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil ketua komisi x dpr ri, lalu hadrian irfani minta kementerian pendidikan dasar dan menengah (kemendikdasmen) menyambut dan menyiapkan langkah strategis dalam mendukung rencana presiden prabowo subianto yang akan menyiapkan anggaran rp12 triliun untuk melatih lulusan sma dan smk agar siap bekerja di luar negeri.
Nasional

Komisi X Minta Kemdikdasmen Dukung Lulusan SMA dan SMK Bekerja di Luar Negeri

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 16:08 WIB

Jakarta, Sinata.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani minta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyambut...

Baca SelengkapnyaDetails
vadel badjideh
Nasional

Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Usai Banding Ditolak

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 14:18 WIB

Jakarta, Sinata.id - Vadel Badjideh divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah bandingnya ditolak. Vonis ini lebih...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

6 November 2025 | 21:35 WIB
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

6 November 2025 | 21:22 WIB
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

6 November 2025 | 21:20 WIB
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

6 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

6 November 2025 | 20:40 WIB
Nasional

Mutasi TNI, Jabatan Pangdam Bukit Barisan Berganti

6 November 2025 | 20:38 WIB
Simalungun

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

6 November 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

6 November 2025 | 19:38 WIB
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

6 November 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

6 November 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya

6 November 2025 | 18:43 WIB
News

Polrestabes Medan Mengganas, Pria Laut Digempur, Barak Narkoba Dibakar

6 November 2025 | 18:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com