Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pengamat Apresiasi Kebijakan Menkeu Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Perbankan Nasional

Editor: Zainal Efendi
15 September 2025 | 22:04 WIB
Rubrik: Keuangan
pengamat apresiasi kebijakan menkeu salurkan dana rp200 triliun ke perbankan nasional

Menkeu Purbaya Yudi Sadewa. (Tribunnews)

Jakarta, Sinata.id – Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa yang menempatkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di enam bank nasional melalui Bank Indonesia (BI). Kebijakan ini mulai berlaku sejak Jumat (12/9/2025).

Dana tersebut dialokasikan ke Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Badan Syariah Nasional (BSN) dengan nominal berbeda-beda. Sumber pendanaan berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) dan diharapkan dapat memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit kepada masyarakat.

Purbaya mengakui pihaknya belum menyusun proyeksi rinci terkait dampak kebijakan ini terhadap pertumbuhan kredit maupun perekonomian nasional. Namun, ia menegaskan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas sektor perbankan dan memantau respons awal terhadap perekonomian Indonesia.

Telisa Aulia menilai inovasi yang diinisiasi Purbaya memiliki konsep yang baik. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi risiko keuangan. “Secara konsep kebijakan ini cukup tepat dan patut diapresiasi. Namun, jangan sampai penerapannya dilakukan secara berlebihan. Risiko tetap harus dijaga,” ujarnya melalui kanal YouTube tvOneNews.

Lebih lanjut, Telisa memperingatkan bahwa penyaluran dana secara berlebihan berpotensi menimbulkan masalah serius seperti subprime mortgage—pinjaman berisiko tinggi kepada debitur dengan riwayat kredit buruk atau pendapatan rendah. Kondisi tersebut dapat memunculkan kesulitan pembayaran cicilan akibat bunga tinggi, bahkan menimbulkan risiko gagal bayar bagi perbankan.

Ia juga mengingatkan adanya potensi speculative bubble di pasar kredit. Gelembung spekulatif dapat terjadi ketika harga aset meningkat tajam tanpa dasar fundamental yang kuat, didorong ekspektasi berlebihan akibat suku bunga rendah dan penyaluran kredit yang agresif. Situasi semacam ini berpotensi menyebabkan kejatuhan harga aset dan memicu krisis keuangan.

Telisa menegaskan, kebijakan likuiditas yang diambil pemerintah perlu dievaluasi secara berkala agar tidak memicu overheat di sektor keuangan. “Kita menunggu hasil implementasinya. Untuk saat ini, fokus pada pengawasan risiko agar perekonomian tetap stabil menjadi langkah penting,” tutupnya. (A46 | ON)

Tags: Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa

Berita Terkait

pemerintah menegaskan tidak akan memberikan keringanan pajak bagi bumn, meski diminta ceo bpi danantara rosan roeslani.
Nasional

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Keringanan Pajak BUMN dari Rosan Roeslani

Editor: Zainal Efendi
4 Desember 2025 | 17:49 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan membuka pintu keringanan pajak bagi sejumlah BUMN, meski permintaan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah menegaskan kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya menjadi kewenangan bank indonesia, bukan kementerian keuangan.
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:43 WIB

Sinata.id - Isu redenominasi rupiah kembali memanas dan memenuhi ruang diskusi publik. Namun di tengah derasnya spekulasi, Menteri Keuangan Purbaya...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian keuangan membuka rekrutmen casn 2025–2029 dengan total kuota hingga 19.500 formasi.
Nasional

Kemenkeu Siapkan Rekrutmen CASN Besar-besaran 2025–2029, Kuota Total Tembus 19.500 Formasi

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:27 WIB

Sinata.id - Kementerian Keuangan bersiap membuka pintu lebar-lebar bagi talenta baru. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
apa itu panda bonds? instrumen utang berdenominasi renminbi ini ramai diberitakan akan diterbitkan indonesia.
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:00 WIB

Sinata.id - Isu penerbitan Panda Bonds kembali mencuat di media internasional, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah indonesia membantah isu penerbitan panda bonds. menkeu purbaya yudhi sadewa menegaskan tidak ada rencana.
Keuangan

Menkeu Purbaya Bantah Keras Isu Panda Bonds: Saya Saja Baru Dengar!

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:51 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat suara terkait ramai kabar internasional yang menyebut Indonesia siap menerbitkan Panda...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Pelaku Teror Pantai Bondi Ditolak Dimakamkan Secara Islam

15 Desember 2025 | 19:42 WIB
Nasional

Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Bahas Penanganan Bencana Sumatera-Nataru

15 Desember 2025 | 19:28 WIB
Dunia

WNI Diimbau Waspada Usai Penembakan Massal di Pantai Bondi

15 Desember 2025 | 19:13 WIB
Bisnis

Presiden Prabowo Instruksikan Audit Total PT TPL, Dituding Penyebab Bencana di Sumut

15 Desember 2025 | 19:09 WIB
Nasional

KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Sejumlah Badan Publik

15 Desember 2025 | 19:04 WIB
News

Dua Warga Padang Sumbar Belum Ditemukan Pasca Banjir Bandang

15 Desember 2025 | 18:52 WIB
Pematangsiantar

Pengamat Dorong Pemko Siantar Ajukan Pembekuan Izin Bus yang Bandel

15 Desember 2025 | 18:25 WIB
Religi

Standar Kristus dalam Hidup Orang Percaya: Berbahagia di Tengah Aniaya

15 Desember 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Optimalisasi Pemindahan Pedagang, Instalasi Air di Eks Gedung IV Pasar Horas Dipasang

15 Desember 2025 | 17:51 WIB
Keuangan

Skandal Rp 200 Miliar: OJK Ungkap Sindikat Kriminal Terorganisasi di Balik Serangan Siber Perbankan!

15 Desember 2025 | 17:46 WIB
Pematangsiantar

Warga Keluhkan Rembesan Air Gudang di Jalan Pesantren

15 Desember 2025 | 17:08 WIB
Pematangsiantar

Diskusi dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Ilham Sinaga: Segera Bentuk Bidang Ekraf di Siantar

15 Desember 2025 | 17:03 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com