Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Pengamat Daulat Sihombing meminta agar wali kota Wesly copot Sekda Pematangsiantar yang salah menyebut usia hari jadi kota.

Junaedi Sitanggang (kiri) dan Daulat Sihombing. (ist)

Pengamat Minta Wali Kota Wesly Copot Sekda Junaedi

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
30 April 2025 | 20:10 WIB
Rubrik: Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id— Kekeliruan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang yang salah menyebut usia hari jadi kota dalam pernyataan resmi menuai kritik tajam dari pengamat kebijakan publik.

Wesly Copot Sekda Junaedi

Pengamat Daulat Sihombing menilai kesalahan itu bisa saja dimaknai sebagai kelalaian. Tapi karena Junaidi sebagai Sekda, mestinya hal itu tidak terjadi.

“Makanya buat sebagian orang bisa saja itu ditafsirkan sebagai bentuk kekonyolan. Masak Sekda bisa lupa atau gak tau usia Kota Pematangsiantar. Bisa dianggap itu sebagai bentuk kekonyolan. Kalau kekonyolan, maka patut menjadi evaluasi bagi Walikota Wesly Silalahi.

Jika Sekda saja tidak tahu usianya, bagaimana masyarakat bisa menaruh kepercayaan?” kata Daulat pendiri Sumut Watch- lembaga pemerhati kebijakan pemerintah, dihubungi Sinata, Rabu (30/4/2025).

Sekda sebagai pejabat birokrasi tertinggi di kota seharusnya menjadi figur yang teliti dan paham betul terhadap sejarah serta agenda strategis daerah. Daulat menjelaskan bahwa ketidaktahuan terhadap hal yang sangat mendasar seperti usia kota dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang tak layak ditoleransi.

Menjawab pertanyaan Sinata, apakah Junaedi layak dicopot Walikota, Daulat mengatakan, bahwa mempertahankan atau mencopot Junaedi sebagai Sekda merupakan otoritas Walikota. Apakah dianggap masih layak atau sudah tak layak, tergantung penilaian Walikota Wesly.

“Tapi andaikan pun dicopot, sebenarnya juga tidak ada yang luar biasa. Apalagi pengangkatan Junaedi sebagai Sekda adalah produk Walikota Susanti, bahkan dalam kontestasi Pilkada Kota Pematangsiantar yang dimenangkan Wesly Silalahi, Junaedi dianggap loyalis politik sekaligus pendukung pemenangan calon Walikota incumbent Susanti.

Maka ketika Wesly sebagai pemenang, wajar saja dia harus menempatkan loyalis yang mendukung visi dan misinya. Junaedi kan loyalis dan pendukung visi dan misi calon Walikota Susanti?” ungkap Daulat.

Tapi kata Daulat lagi, jika Walikota Wesly Silalahi mempertahankan Junaidi Sitanggang sebagai Sekda Kota Pematangsiantar, sah- sah saja, sepanjang dapat dipertanggungjawabkan dengan alasan yang logis.

Seperti diberitakan, Sekda Junaedi salah menyebut usia hari jadi Kota Pematangsiantar. Ia mengucapkan usia kota itu ke-146, padahal Pematangsiantar berulang tahun ke-154.

Momen ini terjadi saat ia memberi apresiasi kepada Polantas yang mengamankan arus lalu lintas selama rangkaian HUT Kota Pematangsiantar.

Junaedi kemudian buru-buru memperbaiki usia kota, setelah anggota Polisi disebelahnya membisikkan usia kota yang sebenarnya.

Ironisnya kesalahan yang dipertontonkan Junaedi tepat terjadi di hari jadi Kota Pematangsiantar pada 24 April 2025. Sinata telah menanyakan hal ini namun tidak merespons.

Sampai saat ini, belum ada permohonan maaf Sekda Junaedi terhadap masyarakat atas kelalaian yang timbul. (*)

Tags: Daulat SihombingJunaedi Antonius SitanggangPematangsiantarSekretaris Daerah (Sekda)Wali Kota PematangsiantarWesly Silalahi

Berita Terkait

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 12:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi gangguan...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi.
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 11:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti praktik sejumlah warga yang mengaku miskin demi mengakses bantuan sosial (bansos),...

Baca SelengkapnyaDetails
Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 11:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Ratusan warga dari Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang tergabung dalam Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI), menggelar...

Baca SelengkapnyaDetails
Penasehat Hukum PTPN IV, Jefri Sipahutar.
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

Editor: Redaksi Sinata.id
25 Juli 2025 | 16:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menunda jalannya sidang gugatan lahan yang diajukan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN...

Baca SelengkapnyaDetails
Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar dikeluhkan masyarakat.
Pematangsiantar

Layanan PDAM Tirta Uli Lumpuh saat Listrik Padam, Genset Tak Berfungsi, Pihak Humas Tak Dapat Dikonfirmasi

Editor: Redaksi Sinata.id
24 Juli 2025 | 20:11 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar dikeluhkan masyarakat setelah sempat lumpuh akibat padamnya...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
News

Hotel Santika Medan Jadi Titik Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Pembatalan Agenda Hiburan Bernuansa LGBT

24 Juli 2025 | 20:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id