Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pengambilalihan Lahan Eks PT Torganda Picu Konflik, Warga Langkimat Tuntut Kemitraan PIR yang Tak Diakui PT Agrinas

Editor: Zainal Efendi
27 Agustus 2025 | 17:09 WIB
Rubrik: News
pengambilalihan lahan eks pt torganda picu konflik, warga langkimat tuntut kemitraan pir yang tak diakui pt agrinas

Warga Desa Langkimat Desak PT Agrinas Jalankan Pola Plasma atas Tanah Ulayat 4.200 Hektare

 
ADVERTISEMENT

Padanglawas Utara, Sinata.id – Sekitar seratus warga Desa Langkimat yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Langkimat menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Bukit Harapan II, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar tanah ulayat seluas 4.200 hektare yang saat ini dikelola PT Agrinas dijadikan sebagai lahan kemitraan dengan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) atau inti-plasma.

Koordinator aksi, Fitra Hasibuan, menyampaikan bahwa sejak 1996 masyarakat Desa Langkimat telah bermitra dengan PT Torganda melalui pola PIR. Namun, setelah lahan tersebut diambil alih negara dan pengelolaannya dialihkan kepada PT Agrinas, kemitraan itu tidak lagi diakui.

“Sejak dulu tanah ulayat kami telah menjadi bagian dari pola kemitraan bersama PT Torganda. Tetapi setelah PT Agrinas masuk, masyarakat tidak lagi dianggap,” ujar Fitra, dilansir Antara, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, keberadaan perusahaan hingga kini belum memberi manfaat nyata bagi warga sekitar.

“Jalan desa tetap rusak, tidak ada perbaikan, dan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan lahan. Sampai sekarang kami belum merasakan adanya perubahan,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung sekitar setengah jam itu sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke dalam area perusahaan.

Namun, aparat kepolisian yang berjaga langsung menghadang sehingga terjadi dialog. Akhirnya, sejumlah perwakilan warga diperbolehkan bertemu dengan pihak manajemen.

Ketua KUD Langkimat, Rahmat Halomoan Harahap, mengaku kecewa dengan hasil pertemuan tersebut.

“Manajemen hanya menyebutkan bahwa mereka sekadar pengelola lahan dari negara dan akan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan. Jawaban itu jelas tidak sesuai dengan harapan kami,” ungkapnya.

Rahmat menegaskan bahwa tanah ulayat Desa Langkimat memiliki dasar hukum yang sah karena sudah bersertifikat.

“Jika pola plasma tidak diberikan, maka tanah ulayat ini harus dikembalikan. Perjuangan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tandasnya.

Sebagai catatan, pada 25 April 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektare yang sebelumnya dikuasai PT Torganda di wilayah Paluta.

Lahan tersebut kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola berdasarkan keputusan Kementerian BUMN.

Namun, masyarakat Desa Langkimat menilai langkah tersebut mengabaikan hak-hak mereka sebagai mitra plasma yang telah berlangsung sejak lama. (A1)


Sumber: Antara

Tags: Kabupaten Padanglawas UtaraKecamatan SimangambatKoperasi Unit Desa (KUD)PT Agrinas Palma Nusantara (APN)

Berita Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kolom

Wujudkan Pematangsiantar Sehat, DPC PIKI Desak Pemko Perkuat Tata Kelola Bencana dan Infrastruktur Kota

7 Desember 2025 | 08:06 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Janji Keberhasilan bagi Orang yang Berdoa dan Taat Pada Tuhan

7 Desember 2025 | 08:04 WIB
Religi

Pengharapan di Hari Natal: Makna Kelahiran Kristus bagi Keselamatan Dunia

7 Desember 2025 | 08:02 WIB
Kesehatan

Ahli Ungkap 8 Makanan Pelindung Ginjal, Bawang Putih hingga Tahu Masuk Daftar

7 Desember 2025 | 00:14 WIB
Simalungun

Prevalensi Stunting Naik, Pemkab Simalungun Dorong Inovasi dan Intervensi Terintegrasi

6 Desember 2025 | 23:57 WIB
Religi

Tadinya Cuma Kesemutan, Pemeriksaan Ungkap Risiko Gagal Ginjal pada Pria Muda

6 Desember 2025 | 23:43 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kirim Bantuan ke 3 Kabupaten Tapanuli

6 Desember 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Keluarga Besar RSUD dr Djasamen Saragih Rayakan Natal

6 Desember 2025 | 22:51 WIB
Pematangsiantar

Keluarga Besar TDBP Turun Tangan Bantu Korban Bencana Taput

6 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Segera Difasilitasi Pemko Siantar

6 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Lebih dari 6.100 Jemaat HKBP Mengungsi Dampak Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 22:29 WIB
Pematangsiantar

Proyek Pelebaran Jalan di Rakutta Sembiring Disorot, Tak Ada Papan Informasi

6 Desember 2025 | 22:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com