Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Pengambilalihan Lahan Eks PT Torganda Picu Konflik, Warga Langkimat Tuntut Kemitraan PIR yang Tak Diakui PT Agrinas

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 17:09 WIB
Rubrik: News
Pengambilalihan Lahan Eks PT Torganda Picu Konflik, Warga Langkimat Tuntut Kemitraan PIR yang Tak Diakui PT Agrinas

Warga Desa Langkimat Desak PT Agrinas Jalankan Pola Plasma atas Tanah Ulayat 4.200 Hektare

Padanglawas Utara, Sinata.id – Sekitar seratus warga Desa Langkimat yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Langkimat menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Bukit Harapan II, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar tanah ulayat seluas 4.200 hektare yang saat ini dikelola PT Agrinas dijadikan sebagai lahan kemitraan dengan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) atau inti-plasma.

Koordinator aksi, Fitra Hasibuan, menyampaikan bahwa sejak 1996 masyarakat Desa Langkimat telah bermitra dengan PT Torganda melalui pola PIR. Namun, setelah lahan tersebut diambil alih negara dan pengelolaannya dialihkan kepada PT Agrinas, kemitraan itu tidak lagi diakui.

“Sejak dulu tanah ulayat kami telah menjadi bagian dari pola kemitraan bersama PT Torganda. Tetapi setelah PT Agrinas masuk, masyarakat tidak lagi dianggap,” ujar Fitra, dilansir Antara, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, keberadaan perusahaan hingga kini belum memberi manfaat nyata bagi warga sekitar.

“Jalan desa tetap rusak, tidak ada perbaikan, dan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan lahan. Sampai sekarang kami belum merasakan adanya perubahan,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung sekitar setengah jam itu sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke dalam area perusahaan.

Namun, aparat kepolisian yang berjaga langsung menghadang sehingga terjadi dialog. Akhirnya, sejumlah perwakilan warga diperbolehkan bertemu dengan pihak manajemen.

Ketua KUD Langkimat, Rahmat Halomoan Harahap, mengaku kecewa dengan hasil pertemuan tersebut.

“Manajemen hanya menyebutkan bahwa mereka sekadar pengelola lahan dari negara dan akan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan. Jawaban itu jelas tidak sesuai dengan harapan kami,” ungkapnya.

Rahmat menegaskan bahwa tanah ulayat Desa Langkimat memiliki dasar hukum yang sah karena sudah bersertifikat.

“Jika pola plasma tidak diberikan, maka tanah ulayat ini harus dikembalikan. Perjuangan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tandasnya.

Sebagai catatan, pada 25 April 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengeksekusi lahan seluas 47.000 hektare yang sebelumnya dikuasai PT Torganda di wilayah Paluta.

Lahan tersebut kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola berdasarkan keputusan Kementerian BUMN.

Namun, masyarakat Desa Langkimat menilai langkah tersebut mengabaikan hak-hak mereka sebagai mitra plasma yang telah berlangsung sejak lama. (A1)


Sumber: Antara

Tags: Kabupaten Padanglawas UtaraKecamatan SimangambatKoperasi Unit Desa (KUD)PT Agrinas Palma Nusantara (APN)

Berita Terkait

Lewat PANDI, Aksara Batak Memasuki Era Digital
Regional

Lewat PANDI, Aksara Batak Memasuki Era Digital

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 20:25 WIB

Medan, Sinata.id – Pemerintah Kota Medan menegaskan keseriusannya dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Penegasan ini...

Baca SelengkapnyaDetails
Kios ayam potong berdiri di atas parit. (foto: ist)
Pematangsiantar

Camat Martoba Akui Pengusaha Ayam Potong Mambandel, Dibekingi Oknum Dewan Inisial M?

Editor: Redaksi Sinata 2
27 Agustus 2025 | 19:47 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Camat Siantar Martoba Rilan Syakban Pohan mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Lurah Kelurahan Naga Pita, Edwin Hotma Tuah...

Baca SelengkapnyaDetails
Wakil Bupati Simalungun pada Rakornas di Kendari
News

Produk Hukum Daerah Penting, Wakil Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Kendari

Editor: RP
27 Agustus 2025 | 19:44 WIB

Kendari, Sinata.id - Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga bersama Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk...

Baca SelengkapnyaDetails
Medan Jadi Tuan Rumah Sinode HKI 2026
Regional

Medan Jadi Tuan Rumah Sinode HKI 2026

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan Sinode Huria Kristen Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
Gusmiyadi pada pertemuan dengan pangulu dan pengurus Koperasi Merah Putih
Simalungun

Anggota DPRD Sumut Gelar Pertemuan Bahas Ragam Masalah Koperasi Merah Putih

Editor: RP
27 Agustus 2025 | 19:20 WIB

Simalungun, Sinata.id - Anggota DPRD Sumatera Utara, Gusmiyadi gelar pertemuan dengan pangulu dan pengurus Koperasi Merah Putih yang ada di...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Lewat PANDI, Aksara Batak Memasuki Era Digital

27 Agustus 2025 | 20:25 WIB
Pematangsiantar

Camat Martoba Akui Pengusaha Ayam Potong Mambandel, Dibekingi Oknum Dewan Inisial M?

27 Agustus 2025 | 19:47 WIB
News

Produk Hukum Daerah Penting, Wakil Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Kendari

27 Agustus 2025 | 19:44 WIB
Regional

Medan Jadi Tuan Rumah Sinode HKI 2026

27 Agustus 2025 | 19:22 WIB
Simalungun

Anggota DPRD Sumut Gelar Pertemuan Bahas Ragam Masalah Koperasi Merah Putih

27 Agustus 2025 | 19:20 WIB
News

Tragedi Petang di Tanah Jawa, Pengendara Motor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

27 Agustus 2025 | 18:54 WIB
News

Terkait Sarang Burung Walet, PLN Tolak Permintaan Sat Pol PP Siantar

27 Agustus 2025 | 18:47 WIB
News

Berpura-Pura Jadi Jamaah, Pencuri Kotak Infak Gagal Kabur

27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
News

Pedagang Tisu Korban Pencurian Emas 2 Mayam Minta Polisi Serius Tangani Pengaduannya

27 Agustus 2025 | 17:16 WIB
News

Pengambilalihan Lahan Eks PT Torganda Picu Konflik, Warga Langkimat Tuntut Kemitraan PIR yang Tak Diakui PT Agrinas

27 Agustus 2025 | 17:09 WIB
News

Kasus Inses di Madina, Dua Anak Jadi Korban Kebejatan Ayah Kandung hingga Hamil

27 Agustus 2025 | 16:59 WIB
Nasional

Munas IV PERADI RBA: Tensi Politik Internal Menguat

27 Agustus 2025 | 14:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id