Humbahas, Sinata.id– Pengangkatan dan pelantikan tiga pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), pada Kamis (30/10) lalu mendadak jadi sorotan.
Pasalnya, pemutasian jabatan lama ketiga pejabat ini dilakukan tanpa jelas, bahkan jabatan lama diantara dari ketiga pejabat ini malah diisi oleh pejabat eselon III sebagai pelaksana tugas.
Informasi yang dihimpun wartawan, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan, belum lama ini melantik dan mengangkat sebanyak tiga pejabat dari eselon II.
Ketiga pejabat itu adalah, Jaulim Simanullang yang sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesra dimutasikan menjadi Asisten Administrasi Umum.
Parman Lumban Gaol yang semula Kepala Dinas Peternakan dan Perikan digeser menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian Dan Pembangunan.
Dan, Eliapzan Sihotang sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Ekonomi dan Pembangunan yang kini diisi oleh Parman Lumbangaol, dimutasi ke Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik.
Namun, pasca pelantikan ketiga pejabat eselon II tersebut, malah memantik perhatian publik.
Pasalnya, sebanyak dua pejabat yang dilantik dan diangkat itu, yakni Jaulim Simanullang dan Parman Lumbangaol, malah diisi oleh pejabat eselon III dan bukan pejabat defenitif.
Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Humbahas Benyamin Nababan, memilih tak memberi penjelasan detail soal dasar hukum pengangkatan ketiga pejabat tersebut.
Ia justru, hanya memberikan jawaban singkat. ” Nanti ya,” ujarnya sembari berlalu meninggalkan media dikantornya, Selasa (4/11).
Namun, hingga tiga hari berselang, ia tak kunjung bisa ditemui, bahkan saat dimintai konfirmasi via pesan singkat WhatsApp, ia memblokir WhatsApp wartawan.
Tidak hanya Benyamin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbahas Chiristision juga saat dimintai konfirmasi, tidak mau menjelaskan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo Irma Simanungkalit , juga tidak dapat menjelaskan. ” Sudah saya kirim bang ke Pak Benyamin, tapi belum dibalas,” ujarnya singkat.
Jaulim, Parman, Eliapzan Akui Hasil Ukom
Terpisah, Jaulim Simanullang dikonfirmasi mengaku, bahwa pengangkatan dirinya yang dimutasi ke Asisten Administrasi Umum merupakan hasil uji kompetensi yang dilakukan pihak BKPSDM.
“Oh, itu sesuai hasil ukom dan rekomendasi persetujuan BKN. Tanggal 8-9 Oktober 2025 penyerahan dokumen adm, tanggal 8-10 Oktober 2025 penyerahan makalah, tanggal 14 Oktober 2025 pelaksanaan pemaparan makalah dan wawancara/ukom oleh pansel,” kata Jaulim via WhatsApp.
Ketika disinggung, seputaran hasil uji kompetensinya apakah ada diberikan kepada yang mengikuti, ia justru meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke pihak BKPSDM.
“Pertanyaan lainnya ada ranah panitia seleksi uji kompetensi di BKPSDM. Mlt,” singkat Jaulim menambahkan.
Sementara itu, Parman Lumbangaol juga membenarkan pengangkatan dirinya sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian Dan Pembangunan hasil uji kompetensi.
“Apakah masih layak disitu (Kadis Peternakan dan Perikanan) atau memang bisa dipindahkan ke yang lain. Itu aja artinya penilaian, dan ini penilaian oleh tim menilai,” kata Parman.
Namun demikian, Parman didampingi oleh Eliapzan Sihotang diruang kerja Staf Ahli mengaku, dari hasil uji kompetensi tidak ada disampaikan penguji ke mereka.
“Kalau soal hasilnya tidak ada disampaikan ke kami,” akui Parman diaminu Eliapzan.
Disinggung, adakah lelang dilakukan di Staf Ahli Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian Dan Pembangunan, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahaan dan Hukum, keduanya mengamini tidak ada. (A1)