Naypyidaw, Sinata.id – Gelombang penindakan terhadap jaringan kriminal internasional di Myanmar kembali menyeret puluhan warga negara Indonesia. Sedikitnya 48 WNI diamankan aparat Myanmar dalam operasi besar-besaran yang menyasar kompleks online scam dan judi online di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin, sejak tengah malam 17 November 2025.
KBRI Yangon mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat menyikapi informasi tersebut. Tim perwakilan RI di Myanmar kini berusaha menembus jalur resmi pemerintah setempat untuk mendapatkan kepastian identitas para WNI yang dikabarkan ditahan.
“Berbagai langkah sedang kami lakukan—mulai dari permintaan akses kekonsuleran, pengecekan langsung ke lapangan, hingga konsolidasi dengan jejaring WNI di Myawaddy serta mitra lokal,” tulis pihak KBRI dalam keterangan resminya di laman Kemlu RI dilihat Sinata.id Sabtu (22/11/2025).
Informasi awal dari media nasional Myanmar menyebutkan total 611 warga negara asing terjaring dalam penggerebekan tersebut. Dari jumlah itu, 48 orang disebut merupakan WNI.
Tak hanya itu, pada 20 November, KBRI Yangon menerima pesan dari salah satu WNI yang ikut diamankan. Ia menyebut jumlah WNI yang tertangkap bisa mencapai 200 orang, dan sebagian di antaranya meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.
Operasi yang berlangsung di Shwe Koko itu merupakan bagian dari kampanye nasional Pemerintah Myanmar untuk memutus sindikat kriminal lintas negara yang beroperasi di wilayah perbatasan. Lokasi tersebut berada sekitar 11 kilometer dari Myawaddy dan 40 kilometer dari kawasan KK Park, area yang sebelumnya juga dikenal sebagai pusat aktivitas kejahatan siber.
Menurut data, total WNI yang terlibat dalam rangkaian operasi penegakan hukum di kawasan Myawaddy terbagi dalam tiga kelompok:
-54 WNI eks-KK Park yang sudah dipindahkan ke tempat aman dan mengantongi izin resmi untuk meninggalkan Myanmar;
-Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses evakuasi ke lokasi perlindungan oleh otoritas setempat;
-Sekitar 48 WNI yang tertangkap dalam operasi terbaru di Shwe Koko.
KBRI Yangon memastikan seluruh WNI yang terdampak akan mendapat pendampingan. Perwakilan RI terus menjalin koordinasi dengan aparat Myanmar, pemerintah Indonesia, dan berbagai jaringan di lapangan untuk menjamin akses kekonsuleran serta mempercepat proses repatriasi.Di tengah maraknya praktik perekrutan ilegal yang menjebak korban ke jaringan kejahatan siber, KBRI Yangon kembali mengeluarkan peringatan keras.
“Kami mengimbau seluruh WNI agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja bergaji tinggi tanpa proses resmi. Pastikan untuk melakukan verifikasi kepada instansi pemerintah, termasuk KBRI Yangon,” tegas pernyataan tersebut. (*)