MENU
Penggerebekan Jaringan Judi Online di Myanmar: 48 WNI Masuk Daftar Tah...
WA FB
Dunia

Penggerebekan Jaringan Judi Online di Myanmar: 48 WNI Masuk Daftar Tahanan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 22 Nov 2025 | 18:14 WIB
Penggerebekan Jaringan Judi Online di Myanmar: 48 WNI Masuk Daftar Tahanan
KBRI Yangon

“Kami mengimbau seluruh WNI agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja bergaji tinggi tanpa proses resmi. Pastikan untuk melakukan verifikasi kepada instansi pemerintah, termasuk KBRI Yangon,” tegas pernyataan tersebut. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.