Aceh Timur, Sinata.id – Dugaan adanya buruknya pengelolaan lingkungan di wilayah kerja eksplorasi gas Blok A oleh PT Medco E&P Malaka kembali menuai sorotan. Sejumlah penggiat sosial mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti keluhan warga sekitar.
Masri, salah seorang aktivis sosial, menilai DPRK Aceh Timur harus menunjukkan sikap tegas serta empati terhadap keresahan masyarakat, terutama warga yang bermukim di sekitar area operasi perusahaan. Ia menyebutkan, selama ini banyak keluhan muncul, khususnya terkait dugaan pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
“Warga Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, bahkan sempat mengungsi demi menghindari paparan gas beracun. DPRK perlu membentuk Pansus agar bisa melakukan investigasi dan kajian mendalam terhadap dugaan pencemaran lingkungan, termasuk isu terkait keberadaan gas H₂S,” ungkap Masri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRK harus mencari fakta secara transparan demi memastikan kebenaran dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, sejak 2023 puluhan warga diduga mengalami dampak kesehatan akibat paparan gas, termasuk sejumlah perempuan yang dikabarkan mengalami keracunan.
“Namun, baik PT Medco maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup selalu menyatakan tidak ada pencemaran udara. Bahkan rekam medis para pasien juga tidak pernah dipublikasikan secara terbuka. Banyak kasus hanya disebut sebagai sakit akibat asam lambung,” tambahnya.
Masri menekankan, pembentukan Pansus DPRK Aceh Timur menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan lingkungan di wilayah Blok A benar-benar sesuai standar serta memverifikasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
“Pansus memiliki kewenangan untuk memanggil berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup, tenaga medis, pakar lingkungan, hingga pihak-pihak relevan lainnya. DPRK juga bisa mendorong audit terhadap dokumen Amdal,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Masri berharap DPRK Aceh Timur tidak mengabaikan keluhan warga yang tinggal di sekitar area operasi. Ia menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran lingkungan, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran kemanusiaan.
“Jangan tunggu korban terus berjatuhan. Polemik lingkungan di Blok A selalu muncul setiap tahun. Saatnya dewan bertindak tegas demi kepentingan rakyat,” pungkasnya. (SN7)