Jakarta, Sinata.id - Platform media sosial X menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun sebagai bentuk penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 27 Maret 2026.
Langkah ini disampaikan melalui surat resmi perusahaan tertanggal 17 Maret 2026, yang menegaskan komitmen X dalam memenuhi ketentuan regulasi yang mengatur penyelenggara sistem elektronik, khususnya layanan jejaring sosial dengan tingkat risiko tinggi bagi anak.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menyatakan pemerintah mengapresiasi keputusan tersebut. Menurutnya, pembatasan usia merupakan bentuk kepatuhan sekaligus upaya konkret dalam meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
Penerapan kebijakan ini mencakup proses identifikasi hingga penonaktifan akun pengguna yang tidak memenuhi batas usia minimum. Pemerintah akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan implementasi berjalan sesuai ketentuan yang diatur dalam regulasi.
Selain X, platform permainan daring Roblox juga menyatakan akan menyesuaikan layanannya dengan aturan yang sama. Perusahaan tersebut tengah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menerapkan kontrol tambahan terhadap konten dan fitur komunikasi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
Pemerintah mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang ditujukan untuk melindungi anak di ruang digital. Regulasi ini diproyeksikan mencakup sekitar 70 juta anak Indonesia di bawah usia 16 tahun.
Sejumlah langkah percepatan tengah dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian agar aturan tersebut dapat diterapkan secara efektif sebelum mulai berlaku penuh pada 28 Maret 2026. Aturan ini antara lain mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik dalam membatasi akses serta penggunaan layanan digital bagi anak di bawah usia tertentu. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.