Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pengusutan Belum Berhenti, Kasus Korupsi IMB Telkom yang Pernah Periksa Esron Sinaga

Editor: Tumpal Pandapotan
16 April 2025 | 23:41 WIB
Rubrik: News
kajari pematangsiantar jurist precisely sitepu menegaskan penanganan kasus korupsi imb telkom (balei merah putih) tidak mandek.

Kajari Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu.

Pematangsiantar, Sinata.id – Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Telkom (Balei Merah Putih) tidak mandek dalam proses hukum.

Kasus Korupsi IMB Telkom

Hal itu dia utarakan merespons opini yang sedang berkembang menyebut belum adanya perkembangan signifikan dari kasus sehingga terkesan mengambang.

Kajari menyampaikan sampai saat ini jaksa terus bekerja melakukan pendalaman atas kasus yang pernah memeriksa mantan Kepala Dinas Perijinan Pematangsiantar, Esron Sinaga -sekarang menjabat Sekda Kabupaten Simalungun.

“Masih on the track (penanganan kasus berlanjut). Ya (pendapat) itu kan sah sah aja,” kata dia kepada Sinata.id, Rabu (16/4/2025).

Ia menuturkan, sembari mempelajari keterlibatan Esron Sinaga dan pihak lainnya, jaksa tengah menghadapi banding terdakwa Mahmud, yang lebih dulu dijerat kasus korupsi IMB Telkom.

“Tunggu dulu lah (penanganan kasus lain). Saat ini (kejaksaan) sedang memantau perkembangan bandingnya Mahmud,” ujarnya.

Mahmud merupakan Eks General Manager PT GSD anak usaha PT Telkom. Pria 62 tahun yang diputus bersalah dengan pidana 16 bulan penjara di PN Tipikor Medan, pada Januari 2025.

Ia telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1,2 miliar dari kasus pengurusan IMB Telkom yang dituntut jaksa.

Disamping itu Kajari menyampaikan pihaknya mengedepankan kehati-hatian dalam menangani sebuah perkara. Selain Mahmud, jaksa juga telah menetapkan 3 rekanan sebagai tersangka pembangunan gedung Telkom.

“Kita pelan-pelan aja. Lihat saja (penanganan kasus) belakangan ini, tiba-tiba kan kemarin ada tiga orang tersangka. Dan saat ini berkas ketiganya juga sedang disusun untuk supaya segera disidangkan,” tukasnya.

Sekadar informasi, mulai dari perijinan sampai pembangunan gedung Telkom (Balei Merah Putih) tengah ditangani Kejari Pematangsiantar.

Selain Mahmud yang terseret atas penerbitan IMB, jaksa juga telah menetapkan 3 tersangka korupsi dalam hal pembangunan gedung, yang diduga merugikan negara sebesar Rp4,4 miliar.

Ketiganya ialah, Hairulloh B Hasan selaku Direktur Utama, Heriyanto selaku Direktur Operasional dan Hary Gularso selaku ahli teknis pelaksanaan konstruksi. [TP]

Tags: Balei Merah PutihEsron SinagaIzin Mendirikan Bangunan (IMB)Jurist Precisely SitepuKejaksaan Negeri (Kejari)KorupsiPematangsiantarTelkom

Berita Terkait

cuaca ekstrem melanda kota pematangsiantar. sebanyak 22 pohon tumbang, puluhan rumah rusak, dan sebuah jembatan roboh.
News

Pematangsiantar Diterjang Cuaca Ekstrem, Puluhan Titik Terdampak – Peringatan BMKG

Editor: Zainal Efendi
24 September 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Hujan deras disertai angin kencang menguji ketangguhan Kota Pematangsiantar. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 September 2025,...

Baca SelengkapnyaDetails
nurlela sikumbang (kiri), ketua dpd pan pematangsiantar, dr. susanti dewayani (kanan).
Regional

Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat, Ketua PAN: Sudah Dilaporkan ke DPP

Editor: Redaksi Sinata
22 September 2025 | 15:41 WIB

PAN pastikan kasus Nurlela Sikumbang tidak dibiarkan, laporan resmi telah dikirim ke DPW dan DPP untuk ditindaklanjuti. Pematangsiantar, Sinata.id –...

Baca SelengkapnyaDetails
laporan indeks persepsi korupsi (cpi) 2024 ungkap daftar negara terkorup di asia. suriah, yaman, dan korea utara masuk 3 besar.
Dunia

10 Negara Terkorup di Asia Berdasarkan CPI, Indonesia Urutan Berapa?

Editor: Zainal Efendi
13 September 2025 | 15:30 WIB

Sinata.id - Transparansi dan integritas pemerintahan menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat. Ketika praktik korupsi mengakar, kemakmuran sulit tercapai. Untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
dijuluki "kota para ketua", pematangsiantar atau siantar, adalah kota yang lebih dari sekadar tempat persinggahan sebelum ke danau toba.
Pematangsiantar

Sejarah (Kota Para Ketua) Pematangsiantar

Editor: Zainal Efendi
5 September 2025 | 02:12 WIB

Sinata.id - Pematangsiantar atau Siantar, sebuah kota yang di mata banyak orang hanyalah sekadar kota persinggahan sebelum sampai ke Danau...

Baca SelengkapnyaDetails
mantan kades hariara pohan ditahan kejari samosir, diduga korupsi dana desa rp776 juta
Regional

Mantan Kades Hariara Pohan Ditahan Kejari Samosir Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Editor: Zainal Efendi
3 September 2025 | 17:54 WIB

Pangururan, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, berinisial PS....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Ribuan Sekolah Rusak, Pemerintah Didesak Percepat Pemulihan Pendidikan di Wilayah Bencana

10 Desember 2025 | 10:26 WIB
Religi

Renungan Amsal 25:26: Jangan Kuatir, Tuhan Menyediakan dan Memelihara Umat-Nya

10 Desember 2025 | 05:05 WIB
Religi

Makna Persembahan Orang Majus kepada Bayi Yesus: Emas, Kemenyan, dan Mur

10 Desember 2025 | 05:00 WIB
Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

9 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

9 Desember 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

9 Desember 2025 | 20:13 WIB
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

9 Desember 2025 | 20:12 WIB
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

9 Desember 2025 | 20:02 WIB
Pematangsiantar

HKBP Serukan Tolak Bantuan dari Korporasi Perusak Lingkungan

9 Desember 2025 | 19:53 WIB
Regional

Tolong! Ribuan Warga Aceh Tengah-Bener Meriah Terancam Mati Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:52 WIB
Nasional

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Akibat Pergi Umrah di Tengah Bencana

9 Desember 2025 | 19:37 WIB
Regional

Bupati Bireuen Siang Malam Turun ke Pengungsian, Pastikan Korban Banjir Tak Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com