Graham, Sinata.id — Modus penipuan siber kembali berkembang. Kali ini, pelaku penipuan tidak hanya meniru perusahaan besar seperti Amazon, penyedia kartu kredit, atau perbankan, tetapi juga mengatasnamakan pemerintah kota.
Pemerintah Kota Graham, North Carolina, Amerika Serikat, mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat setelah diketahui adanya pengiriman faktur palsu yang mengaku berasal dari Kota Graham. Dalam peringatan tersebut, pemerintah kota menegaskan bahwa faktur tersebut bukan berasal dari sumber resmi.
Pemerintah Kota Graham juga mengonfirmasi alamat email resmi yang biasa digunakan untuk pengiriman faktur yang sah, serta mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi pihak kota apabila menerima email mencurigakan atau memiliki pertanyaan terkait tagihan.
Dilansir dari wfmynews2, Kamis (15/1/2026), terdapat dua poin penting yang ditekankan dalam peringatan ini. Pertama, setiap kali menerima email atau pesan singkat yang meminta tindakan segera dan menyertakan tautan, masyarakat diminta untuk tidak mengklik tautan tersebut.
Poin kedua, Pemerintah Kota Graham mengungkapkan bahwa para pelaku penipuan diduga memperoleh alamat email dari agenda rapat yang ditampilkan dalam siaran langsung rapat kota di situs web resmi. Menyikapi hal ini, pemerintah kota menyatakan akan menyunting dan menyamarkan alamat email dari seluruh dokumen publik yang dipublikasikan secara daring.
Namun demikian, kondisi tersebut kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Informasi pribadi dapat dengan mudah tersebar di ruang digital, sehingga kemampuan untuk mengenali dan menghindari modus penipuan menjadi sangat penting.
Pemerintah kota kembali mengingatkan agar masyarakat tidak pernah mengklik tautan mencurigakan dan selalu melakukan verifikasi langsung ke sumber resmi.
Sebagai contoh, baru-baru ini pengguna Instagram juga menerima email permintaan pengaturan ulang kata sandi yang ternyata dikirim oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan Instagram. Meski tidak terjadi pelanggaran data, kasus tersebut menunjukkan bahwa setiap ajakan untuk bertindak harus selalu diverifikasi melalui saluran resmi. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.