Des Cars bahkan sempat memperingatkan Kementerian Kebudayaan pada Januari lalu mengenai “tingkat keusangan yang mengkhawatirkan” pada infrastruktur keamanan Louvre dan meminta renovasi besar-besaran. Namun, peringatan itu seolah tenggelam di tumpukan birokrasi.
Kini, ia dijadwalkan tampil di Komite Budaya Senat Prancis untuk menjelaskan mengapa museum sekelas Louvre bisa dijebol dalam waktu kurang dari sepuluh menit.
Presiden Emmanuel Macron mengecam keras insiden ini melalui unggahan di platform X. Ia menyebut perampokan tersebut sebagai “serangan terhadap jiwa kebudayaan Prancis” dan berjanji pelaku akan diburu hingga ke ujung dunia.
“Benda-benda itu adalah bagian dari sejarah kita. Kami akan menemukannya,” tulis Macron. Pemerintah segera meningkatkan sistem keamanan seluruh museum nasional, termasuk pemasangan sensor gerak dan pengawasan berbasis kecerdasan buatan.
Bukan Kali Pertama Louvre Jadi Target
Ini bukan kali pertama Louvre menjadi sasaran kejahatan spektakuler. Tahun 1911, dunia digemparkan ketika lukisan Mona Lisa dicuri dan baru ditemukan dua tahun kemudian. Kini, lebih dari seabad setelah insiden itu, sejarah kelam serupa kembali berulang, kali ini dengan nilai kerugian yang jauh lebih besar.
Dengan 9 juta pengunjung per tahun, Louvre bukan hanya museum paling ramai di dunia, tetapi juga target paling empuk bagi sindikat kejahatan seni internasional.
Sebulan sebelum insiden ini, Museum Sejarah Alam Paris juga dibobol; pencuri berhasil membawa kabur emas langka senilai 600.000 euro. Pemerintah pun mempercepat proyek “Renaissance”, rencana 10 tahun untuk memperkuat keamanan museum-museum nasional menggunakan kamera biometrik dan sistem pengawasan pintar.
“Kita tengah memasuki era baru kejahatan seni, para pelaku bukan lagi pencuri amatir, melainkan kelompok terorganisir dengan teknologi canggih dan jaringan global,” tutup Rachida Dati. [zainal/a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.