Simalungun, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun membatalkan seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI ke-80.
Pembatalan yang berlaku untuk acara pada tanggal 1 dan 2 September 2025 itu dilakukan dengan pertimbangan situasi nasional dan daerah yang dinilai kurang kondusif akibat gelombang demonstrasi.
Keputusan untuk meniadakan acara, termasuk upacara ziarah di makam pahlawan dan aneka kegiatan hiburan di lingkungan kantor, seusai perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun.
Demikian ditegaskan oleh Kasi Pidum Kejari Simalungun, Juanda Panjaitan, yang juga merupakan ketua panitia pelaksana kegiatan.
“Terkait kegiatan kita mulai dari acara upacara di makam pahlawan hingga acara di kantor, semalam kita batalkan karena perintah Kajari Simalungun yang mengatakan melihat kondisi nasional dan daerah yang kurang kondusif hingga kita membatalkan kegiatan,” terang Juanda dihubungi Sinata.id, Rabu (3/9/2025).
Menurut ia, kegiatan yang direncanakan selama dua hari terpaksa dibatalkan menyusul masih adanya gelombang unjuk rasa di wilayah Siantar dan Simalungun. Kejaksaan memilih untuk bersikap hati-hati dan tidak ingin menjadi sasaran atau sorotan publik. (SN13)