Pematangsiantar, Sinata.id — Advokat se Siantar-Simalungun sepakat akan melaksanakan perayaan Natal bersama pada bulan Desember 2025 mendatang. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara para advokat yang berdomisili di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Kepada Sinata.id, Sabtu (4/10/2025), Pondang Hasibuan, selaku perwakilan advokat, menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan Natal tersebut telah mendapat dukungan dari seluruh advokat di Siantar dan Simalungun.
“Soal tempat pelaksanaan masih akan dimusyawarahkan dalam rapat berikutnya. Yang terpenting, kita semua sudah sepakat untuk melaksanakan Natal bersama tahun ini,” ujar Pondang.
Ia menambahkan, masih banyak hal yang akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya, termasuk penyusunan panitia pelaksana, penentuan lokasi acara, serta penyusunan tata tertib dan susunan acara ibadah Natal.
“Rapat lanjutan akan segera dijadwalkan agar segala persiapan dapat berjalan matang. Kita berharap perayaan Natal tahun ini menjadi sarana mempererat kekeluargaan antaradvokat dan menjadi berkat bagi banyak orang,” tambah Pondang.
Perayaan Natal bersama para Advokat Siantar-Simalungun ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga wadah memperkuat solidaritas, memperteguh iman, dan memperlihatkan semangat pelayanan di tengah profesi hukum yang mereka jalani. (A27)