Pematangsiantar, Sinata.id — Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati Lapangan Adam Malik, Pematangsiantar, Kamis (1/5), untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Suasana penuh semangat dan solidaritas tampak mewarnai jalannya peringatan meski tanpa dihadiri Walikota Wesly Silalahi.
Adapun pemangku kepentingan yang hadir diantaranya: Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Alfonso Sinaga, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang. Turut hadir para perwakilan unsur Forkopimda, pengurus Apindo, para pimpinan OPD, pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar.
Para buruh hadir dengan membawa spanduk dan atribut serikat pekerja masing-masing, menyuarakan aspirasi mereka terkait kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan upah dan kondisi kerja yang lebih adil.
Meskipun Walikota Pematangsiantar tidak hadir secara langsung dalam acara tersebut, ia tetap memberikan perhatian melalui tayangan video yang diputar di lokasi acara.
Sinata.id telah mengonfirmasi kepada Kadis Kominfo Johannes Sihombing perihal peringatan May Day 2025 di Lapangan Adam Malik tanpa dihadiri Walikota Wesly Silalahi, namun belum mendapatkan respons.
Dalam pesan singkatnya, Walikota menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Pematangsiantar dan menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para buruh.
“Selamat Hari Buruh Internasional. Terima kasih atas kontribusi dan kerja keras para buruh yang menjadi tulang punggung pembangunan kota ini. Pemerintah Kota Pematangsiantar terus berupaya menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan adil,” ucap Wali Kota dalam videonya.
Peringatan May Day tahun ini berlangsung aman dengan pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Para buruh berharap momen ini menjadi pengingat pentingnya peran pekerja dalam pembangunan dan perlunya perhatian lebih dari pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya terhadap nasib buruh ke depan. (*)