Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Perkara Dugaan Pengrusakan Hutan di Simalungun Disebut P19, Jaksa Tidak Merasa

Editor: Gunawan Purba
16 Desember 2025 | 14:28 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Simalungun
berkas perkara dugaan pengrusakan hutan lindung pada kawasan hutan repa di nagori (desa) sibaganding, kecamatan girsang sipangan bolon, kabupaten simalungun disebut belum lengkap, atau p19. namun jaksa merasa tidak ada menangani perkara tersebut.

Kawasan Hutan Repa, Simalungun.(dokumen Sinata.id)

Pematangsiantar, Sinata.id – Berkas perkara dugaan pengrusakan hutan lindung pada kawasan Hutan Repa di Nagori (Desa) Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun disebut belum lengkap, atau P19. Namun jaksa merasa tidak ada menangani perkara tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat pada UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar, Tigor Siahaan mengatakan, tahun 2025 UPTD KPH Wilayah II ada melakukan penindakan. Yakni, perkara dugaan pengrusakan hutan lindung pada kawasan Hutan Repa.

Penindakan dilakukan, sebut Tigor, dengan membuat laporan resmi ke Polres Simalungun pada April 2025 yang lalu. Katanya, perkara telah masuk tahap penyidikan, dan penyidik telah menetapkan tersangka.

Hanya saja, berapa jumlah tersangka yang ditetapkan, Tigor Siahaan tidak dapat memastikannya. Hal itu ia sampaikan, Selasa 16 Desember 2025 di Kantor UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Pematangsiantar.

Lebih lanjut Tigor menegaskan, Hutan Repa merupakan kawasan hutan lindung. Sedangkan perkara yang mereka laporkan, berupa dugaan pengrusakan hutan.

Baca juga: 4 Hektar Kawasan Hutan Lindung di Repa – Sipolha Digunduli Pembalak Liar

Sementara, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang mengatakan, penyidik telah menetapkan satu tersangka pada perkara tersebut, tanpa menyebut identitas tersangka.

Sebut Herison, berkas perkara sudah pernah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada kejaksaan. Hanya saja oleh JPU, berkas perkara dinyatakan belum lengkap atau P19.

“Berkas Perkara P-19 , secepatnya akan dikirim kembali Berkas Perkaranya ke JPU,” sebut AKP Herison Manulang melalui WA.

Seksi Pidsus Kejari Simalungun Mengaku Tidak Ada Tangani Perkara

Terkait perkara tersebut, informasi berbeda diperoleh dari Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Edison Sumitro Situmorang.

Menurut Edison, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun tidak ada menangani perkara dugaan pengrusakan hutan lindung pada kawasan Hutan Repa di Nagori (Desa) Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

“Info dri kasipidaus (Kasi Pidsus) kami Belum ada ditangani pidsus bg,” sebut Edison melalui pesan Whatsapp (WA).

Saat disebut, bahwa informasi P19 diterima Sinata.id dari Kasat Reskrim Polres Simalungun, Edison tetap menyebut, Seksi Pidsus Kejari Simalungun belum ada menangani perkara dugaan pengrusakan hutan tersebut.

Bahkan saat dipertanyakan adanya kemungkinan ditangani seksi yang lain di Kejari Simalungun, Edison tetap mengatakan, perkara tersebut tidak ada ditangani. “Kosong bg,” katanya. (*)

Berita Terkait

gubernur aceh muzakir manaf atau mualem menyurati perserikatan bangsa-bangsa (pbb) untuk meminta dukungan bantuan dunia.
Nasional

Aceh Minta Bantuan Dunia, Surat Gubernur Mualem ke PBB Jadi Perhatian Nasional

Editor: Zainal Efendi
16 Desember 2025 | 18:22 WIB

Sinata.id - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menyurati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meminta dukungan bantuan dunia dalam penanganan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah memberikan relaksasi cicilan kredit usaha rakyat (kur) bagi umkm terdampak banjir dan longsor di sumatera.
Keuangan

UMKM Terdampak Bencana Bisa Tunda Cicilan KUR dan Ajukan Kredit Baru

Editor: Zainal Efendi
16 Desember 2025 | 18:06 WIB

Sinata.id - Pemerintah mengambil langkah cepat meredam dampak ekonomi akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. UMKM...

Baca SelengkapnyaDetails
bank pelat merah menyiapkan dana tunai rp41 triliun untuk mengantisipasi lonjakan transaksi masyarakat selama libur nataru 2025/2026.
Keuangan

2 Bank Pelat Merah Siapkan Dana Tunai Rp41 Triliun Jelang Nataru 2025/2026

Editor: Zainal Efendi
16 Desember 2025 | 17:58 WIB

Sinata.id - Dua bank pelat merah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), bersiaga penuh...

Baca SelengkapnyaDetails
deretan bumn strategis indonesia kini dipimpin tokoh berlatar belakang militer, mulai dari sektor tambang, energi, pertahanan, hingga penerbangan nasional. simak daftar lengkapnya.
Nasional

Ini Deretan BUMN yang Dipimpin Latar Militer, Termasuk Antam

Editor: Zainal Efendi
16 Desember 2025 | 17:50 WIB

Sinata.id - Arus penempatan figur berlatar belakang militer di jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menguat. Terbaru, PT...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo subianto menjenguk guru dan siswa korban mobil mbg di rsud koja. kondisi korban dilaporkan stabil dan berangsur membaik.
News

Jenguk Siswa Korban Mobil MBG, Prabowo: Belajar yang Rajin, Nanti bisa Jaga Nenek

Editor: Zainal Efendi
16 Desember 2025 | 17:42 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto menjenguk langsung guru dan sejumlah siswa korban mobil MBG di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Aceh Minta Bantuan Dunia, Surat Gubernur Mualem ke PBB Jadi Perhatian Nasional

16 Desember 2025 | 18:22 WIB
Keuangan

UMKM Terdampak Bencana Bisa Tunda Cicilan KUR dan Ajukan Kredit Baru

16 Desember 2025 | 18:06 WIB
Keuangan

2 Bank Pelat Merah Siapkan Dana Tunai Rp41 Triliun Jelang Nataru 2025/2026

16 Desember 2025 | 17:58 WIB
Nasional

Ini Deretan BUMN yang Dipimpin Latar Militer, Termasuk Antam

16 Desember 2025 | 17:50 WIB
News

Jenguk Siswa Korban Mobil MBG, Prabowo: Belajar yang Rajin, Nanti bisa Jaga Nenek

16 Desember 2025 | 17:42 WIB
Nasional

BMKG Modifikasi Cuaca di Enam Provinsi untuk Tekan Banjir

16 Desember 2025 | 17:33 WIB
Dunia

Trump Posisikan Fentanil sebagai Senjata Pemusnah Massal

16 Desember 2025 | 17:26 WIB
News

Jaksa Sebut Nadiem Makarim Diuntungkan Rp809 Miliar dari Kasus Korupsi Chromebook

16 Desember 2025 | 17:16 WIB
Nasional

Skandal Laptop Rp 2,1 Triliun, Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp 809 Miliar

16 Desember 2025 | 17:15 WIB
Regional

Aparat Gabungan Patroli di Sejumlah Ruas Jalan Kota Tebing Tinggi

16 Desember 2025 | 16:59 WIB
News

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Begal Motor Dini Hari, Penadah Masuk DPO

16 Desember 2025 | 16:57 WIB
Pematangsiantar

Mediasi Konflik Gudang di Pondok Sayur Gagal Terlaksana

16 Desember 2025 | 16:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com