MENU
Perlintasan KA Jalan Tambun Siantar Tanpa Palang, Disebut Kewenangan P...
WA FB
Pematangsiantar

Perlintasan KA Jalan Tambun Siantar Tanpa Palang, Disebut Kewenangan Pemerintah

G Editor : Gunawan Purba | 02 Jun 2026 | 21:09 WIB
Perlintasan KA Jalan Tambun Siantar Tanpa Palang, Disebut Kewenangan Pemerintah
Perlintasan kereta api di Jalan Tambun, Pematangsiantar tanpa palang pintu pengaman

Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat melintasi rel kereta api. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, melihat ke arah kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta yang melintas, serta selalu mengutamakan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.

"Keselamatan di perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pengguna jalan," tutur Anwar. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.