Mariman menegaskan, pendekatan yang diterapkan kini berbasis sistem dari hulu ke hilir, mulai dari identifikasi dini, pengembangan berkelanjutan, hingga apresiasi dan pemberdayaan talenta.
“Kami ingin memastikan tidak ada murid yang tertinggal karena latar belakang sosial atau geografis. Regulasi ini diharapkan menjadikan pengelolaan talenta murid di Indonesia lebih adil, inklusif, dan berkesinambungan, sekaligus membangun fondasi generasi unggul yang mampu mengharumkan nama bangsa di tingkat global,” pungkasnya. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.