MENU
Perut Buncit Wanita Ini Ternyata Berisi Kista Seberat 8 Kg
WA FB
Dunia

Perut Buncit Wanita Ini Ternyata Berisi Kista Seberat 8 Kg

T Editor : Tumpal Pandapotan | 05 Oct 2025 | 05:12 WIB
Perut Buncit Wanita Ini Ternyata Berisi Kista Seberat 8 Kg
gambar ilustrasi. ist

Thailand, Sinata.id - Seorang wanita asal Thailand, Ratchanaporn (31), berhasil menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg dari perutnya. Kista berukuran 30 cm itu selama ini menyebabkan perutnya buncit dan sering disalahartikan sebagai kegemukan.

Operasi yang berlangsung selama enam jam di Rumah Sakit Satun pada 31 Juli 2025 ini berhasil meringankan berat badannya sebanyak 11 kg dan memperbaiki kondisi kesehatannya.

Kista tersebut baru terungkap setelah Ratchanaporn dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kesulitan bernapas.

Awalnya, keluarga mengira perutnya yang membesar seperti hamil kembar disebabkan oleh kebiasaan makan.

Namun, pemeriksaan USG mengungkap adanya kista besar yang menekan organ-organ dalam tubuhnya, membutuhkan tindakan operasi segera.

[caption id="attachment_13214" align="alignnone" width="620"] Kista seberat 8kg diangkat dari perut pasien. foto: Satun Hospital Thailand[/caption]

Operasi yang dipimpin oleh Dr. Thamon Niamrat berhasil mengangkat kista tersebut. Tim dokter juga mengambil sampel jaringan untuk pengujian lebih lanjut, yang hasilnya akan diumumkan oleh rumah sakit.

Setelah operasi, berat badan Ratchanaporn turun dari 86 kg menjadi 75 kg, dan kondisinya dilaporkan pulih dengan baik. Pihak rumah sakit mendapat pujian atas kesuksesan prosedur tersebut.

Menurut Healthline, kista adalah massa abnormal berisi cairan yang dapat tumbuh di dalam tubuh. Kista ovarium merupakan salah satu jenis kista yang umum menyebabkan pembengkakan atau massa di area perut. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.