Warga yang panik segera membawa korban ke Puskesmas Saran Padang, namun nyawanya tak tertolong.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi melalui LP/B/487/XI/2025 pada 14 November 2025.
Dalam hitungan jam, tim Jatanras berhasil mendeteksi persembunyian Dolmansen dan meringkusnya tanpa perlawanan.
Dolmansen Sipayung, diamankan Jumat pagi (14/11/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, sebelum ia sempat melarikan diri lebih jauh.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/11/2025) siang menegaskan, respons cepat polisi adalah bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat dari tindak kekerasan.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak tanpa menunggu. Kami ingin memastikan keamanan warga tetap terjaga,” ujar AKP Herison.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sandal hitam, dan sarung pisau.
Tiga saksi yang berada di lokasi juga sudah dimintai keterangan.
AKP Herison memastikan penyidik tengah menangani kasus ini secara profesional.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. [dfb]