MENU
Pimpinan DPR RI Apresiasi ADKASI, Dorong TKD Dievaluasi
WA FB
Nasional

Pimpinan DPR RI Apresiasi ADKASI, Dorong TKD Dievaluasi

G Editor : Gunawan Purba | 02 Mar 2026 | 20:23 WIB
Pimpinan DPR RI Apresiasi ADKASI, Dorong TKD Dievaluasi
Sari Yuliati

Jakarta, Sinata.id – Wakil Ketua (Pimpinan) DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan apresiasi atas konsistensi perjuangan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dalam mengawal kebijakan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

Pernyataan itu disampaikan saat menerima jajaran ADKASI dalam audiensi di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurut Sari, setiap perubahan skema TKD harus dibuka secara transparan dan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya, agar kebijakan yang lahir tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat di daerah.

Untuk memperdalam pembahasan, ia turut menghadirkan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam pertemuan tersebut.

“Kami akan ikut membantu memperjuangkan kebutuhan daerah, karena kami juga berasal dari daerah,” ujar Sari.

Di sisi lain, Misbakhun mengakui adanya dampak signifikan dari pengurangan TKD terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Ia menilai, realokasi anggaran APBN untuk program strategis nasional berpotensi menggeser kebutuhan riil di daerah.

Komisi XI, kata dia, akan memanggil pihak eksekutif termasuk direktur jenderal terkait guna membahas langkah strategis agar kesejahteraan daerah tetap terjaga.

Sementara itu, Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menegaskan pentingnya evaluasi atas kebijakan pengurangan TKD.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak langsung pada pembangunan serta pelaksanaan visi-misi pemerintah daerah di 415 kabupaten di seluruh Indonesia.

ADKASI berharap DPR RI bersama pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Kami akan terus menyuarakan kepentingan daerah demi kapasitas fiskal yang memadai untuk pembangunan,” tegasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.